Denpasar, IDN Times – Masih ingat kasus pembunuhan seorang teller bank swasta berinisial NPW (24) di Kota Denpasar, Minggu ( 27/12/2020) lalu? Tersangkanya adalah seorang anak di bawah umur berinisial PAHP (14). Ia diamankan tanpa perlawanan di Pantai Penimbangan, Kabupaten Buleleng, pada Kamis (31/12/2020) pukul 00.40 Wita.
Kejadian itu menggemparkan publik, karena pelakunya terbilang masih muda dan tega menghabisi nyawa korban menggunakan pisau dapur. Apa yang sebenarnya dialami oleh tersangka?
Menurut penjelasan Dosen Program Studi Psikologi Universitas Bali Internasional, Aritya Widianti, dengan kondisi usia tersangka yang masih muda, ia lebih banyak dikuasai oleh emosi. Ditambah lagi desakan keadaan yang tidak terbendung, kurangnya rasa nyaman dari keluarga (Dalam hal ini tersangka adalah anak putus sekolah), tinggal di rumah bedeng yang tidak nyaman, hingga orangtua harus berbagi perhatian dan kasih sayang dengan saudara lainnya. Hal itulah yang menguatkan perilaku tersangka untuk melakukan tindak pidana.
Berikut ini penjelasan selengkapnya: