Ilustrasinya barang bukti gendam. IDN Times/Imam Rosidin
Setelah mendapatkan nomor telepon, Abu Hari menghubungi korban. Mereka kemudian sepakat bertemu di rumah korban. Pelaku lantas dua kali mencoba meyakinkan korban, bahwa ia benar-benar memiliki kemampuan untuk menggandakan uang.
Pertama, mengelabuinya dengan cara membawa dua dompet yang sama. Satu dompet tersebut berisi uang Rp4,1 juta, dan satunya lagi kosong. Korban yang sudah menyiapkan uang Rp4,1 juta disuruh mencatat nomor serinya dan dimasukkan ke dalam dompet yang kosong.
Pelaku lantas mengajak korban ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menyetor uang tunai Rp4,1 juta yang ada di dompet tersebut ke rekening pribadi korban. Setelah kembali ke rumah, pelaku mengeluarkan uang Rp4,1 juta dari dompet yang sejak awal sudah ada uangnya. Sehingga seolah-olah benar-benar terjadi penggandaan uang.
Untuk meyakinkan korbannya lagi, pelaku melakukan trik yang kedua. Yaitu korban diminta menyiapkan lembaran uang pecahan seribu, Rp2 ribu, Rp5 ribu, dan Rp10 ribu masing-masing 20 lembar. Tapi di kesempatan lain dan tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan uang pecahan Rp10 ribu hingga Rp200 ribu yang dimasukkan ke dalam kain.
Kemudian, korban disuruh memasukkan uang pecahan yang ia miliki ke dalam kain itu. Sehingga seolah-olah uangnya berubah menjadi pecahan uang yang lebih besar. Saat itulah korban menjadi sangat percaya.
"Sehingga korban betul-betul yakin dan percaya terhadap kemampuan pelaku," terangnya.