Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Pihak PDAM memiliki rencana untuk menaikkan tarif air, dan hal ini sudah dibawa di internal PDAM. Namun demikian, Bupati Klungkung tidak mengizinkan hal ini. Menurut Suwirta, PDAM tidak boleh menaikkan tarif air sebelum pelayanannya dibenahi.
"Pemkab tidak meminta sepersen pun dari PDAM untuk kontribusi ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Saya minta perbaiki layanan. Tidak akan saya izinkan menaikkan tarif sebelum layanan diperbaiki," tegasnya.
Suwirta juga menegaskan, jika Pemkab Klungkung tidak meminta sepeserpun laba dari PDAM untuk kepentingan PAD.
"Kalau bisa menjual air lebih murah, yang menikmati kan masyarakat. Kalau mencari laba dengan menaikkan harga air, membebani masyarakat," jelas Suwirta.