Pakai Listrik, Biaya Operasional PDAM di Klungkung Membengkak

Klungkung, IDN Times - Pasca penggunaan mesin pompa air bertenaga listrik, membuat biaya operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) membengkak. Dari rata-rata bayar listrik Rp400 juta per bulan, saat ini menjadi Rp700 juta per bulan.
Pihak PDAM harus melakukan efisiensi di berbagai bidang untuk mengatasi hal ini. Bahkan ada rencana untuk mengusulkan kenaikan tarif dasar air.
1. Sambungan air rusak karena lahar hujan erupsi gunung Agung. Sehingga sekarang menggunakan pompa air

Pasca rusaknya sambungan air sistem gravitasi di sumber Telaga Waja akibat lahar hujan erupsi gunung Agung akhir 2017 silam, PDAM Klungkung mulai mengangkat air menggunakan pompa listrik.
Tapi akibatnya, biaya listrik jadi membengkak. Dari rata-rata Rp400 juta menjadi Rp700 juta setiap bulannya.
Terlebih dengan sistem ini, jika listrik mati, otomatis distribusi air ke warga juga ikut mati. Sehingga dinilai kurang efesien.
Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, menyarankan pihak PDAM agar kembali ke sistem gavitasi.
"Kami rencana memang kembali ke sistem gavitasi," ujar Dirut PDAM Klungkung, Nyoman Renin Suyasa, Senin (12/11).
2. Suwirta tidak mengizinkan PDAM menaikkan tarif
Pihak PDAM memiliki rencana untuk menaikkan tarif air, dan hal ini sudah dibawa di internal PDAM. Namun demikian, Bupati Klungkung tidak mengizinkan hal ini. Menurut Suwirta, PDAM tidak boleh menaikkan tarif air sebelum pelayanannya dibenahi.
"Pemkab tidak meminta sepersen pun dari PDAM untuk kontribusi ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Saya minta perbaiki layanan. Tidak akan saya izinkan menaikkan tarif sebelum layanan diperbaiki," tegasnya.
Suwirta juga menegaskan, jika Pemkab Klungkung tidak meminta sepeserpun laba dari PDAM untuk kepentingan PAD.
"Kalau bisa menjual air lebih murah, yang menikmati kan masyarakat. Kalau mencari laba dengan menaikkan harga air, membebani masyarakat," jelas Suwirta.
3. Suwirta juga melarang rekrut pegawai baru

Karena biaya operasional listrik membengkak, Suwirta menyarankan PDAM untuk melakukan efesiensi di berbagai bidang. Di antaranya berhenti untuk melakukan rekrutmen pegawai.
Sementara, pemberian gaji ke-13 kepada pegawai juga harus disesuaikan dengan pendapatan PDAM. Jangan sampai biaya gaji ke-13 justru membebani PDAM.
"Saya harap PDAM bisa benahi pelayanannya segera," tegasnya.