Denpasar, IDN Times - Penyandang difabel hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bali secara konsisten memperjuangkan hak-hak mereka di Bali. Mereka berinisiatif menguatkan legalitas pemenuhan hak penyandang difabel melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas di Bali.
Sebelumnya, Yayasan Puspadi Bali bersama sejumlah Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dan perwakilan difabel menggelar audiensi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Audiensi itu bertujuan mengadvokasi kebijakan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak difabel yang lebih komprehensif, terutama dalam menghadapi risiko kebencanaan dan tantangan di dunia kerja. Apa saja advokasi penyandang difabel di Bali? Berikut informasi selengkapnya.
