Oknum polisi di Jembrana yang saat ini diperiksa karena kasus pemerasan turis Jepang (Dok.IDN Times/screenshot YouTube)
Dalam video berdurasi 3.16 menit tersebut, oknum polisi terekam sedang menghentikan pengendara sepeda motor Honda Vario hitam berplat DK. Dari logat bahasanya, pengendara ini diketahui turis berkewarganegaraan Jepang. Oknum tersebut meminta turis Jepang untuk menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor. Setelah menerima STNK dan SIM, oknum tersebut kemudian menanyakan soal lampu depan sepeda motor yang mati, sebagai alasan penalty.
“Is dead. Is dead?" tanya oknum tersebut.
“License ok. Good. Registrasi ok. I look, I look. Okay. Is dead problem this is. Is dead. Penalty. Because is dead,” ucap oknum tersebut.
Turis Jepang mencoba menyalakan lampu sepeda motor yang dimaksud sang oknum. Kejadian itu juga disaksikan oleh oknum polisi lain dan memerintahkan untuk menyalakan lampunya.
“Light on,” ucap oknum lain yang memakai seragam bertuliskan Putu.
Selanjutnya oknum polisi Made W memberitahukan bahwa turis Jepang ini dikenakan denda karena lampunya mati.
“Ok look. Licence registrasi ok. Good. This is is dead problem you penalty. Ok. Penalty. Penalty because is that,” jelasnya.
“Today penalty. I will help you. Ok. For simple process. I just judge you this here. You pay one million. Maksimal one million. Ok,” terang Made W.
Selanjutnya turis Jepang mengambil selembar uang Rp100 ribu, namun ditolak oleh oknum tersebut. Oknum Made menjelaskan, bahwa uang penaltinya sebesar Rp1 juta. Sang turis kembali mencoba mengeluarkan beberapa lembar uang ribuan hingga puluhan ribu dan diabaikan oleh oknum, sewaktu uang itu disodorkan kepadanya. Datanglah oknum polisi bernama Putu untuk membantu oknum Made meminta uang Rp1 juta. Tetapi sang turis hanya mengeluarkan uang sebesar Rp900 ribu.
“I will help you okay. You pay this here no problem. I will help you no problem. Understand. Understand. This is continue, continue. Ok,” ungkap Made.