Karangasem, IDN Times - Kasus peredaran narkotika jaringan Denpasar-Karangasem berhasil diungkap aparat kepolisian. Menariknya, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan seorang ojek online (ojol) saat mengantar paket yang dinilai tidak wajar.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Karangasem, AKP I Nengah Sunia, menjelaskan awal mula kasus ini terjadi ketika seorang ojol menerima order pengiriman paket dari seseorang berinisial AW di Kota Denpasar menuju Kabupaten Karangasem.
Setibanya di lokasi tujuan, paket tersebut tidak jelas akan diserahkan kepada siapa. Nomor penerima yang tertera juga tidak bisa dihubungi, sehingga membuat situasi semakin mencurigakan. Dalam komunikasi lanjutan, pengirim justru meminta paket itu ditinggalkan di sebuah ruko kosong. Merasa ada yang janggal, si pengemudi ojol memutuskan untuk melapor polisi.
“Setelah kami menerima informasi, petugas langsung melakukan pengawasan terhadap paket tersebut,” ujar Sunia, Jumat (17/4/2026).
