Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Imam Rosidin)
Ledeh diketahui juga mengubrak-abrik tempat persembahyangan (pelangkiran) yang ada di dalam warung. Karena merasa terganggu dan ketakutan, pemilik warung kemudian melapor kepada Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja, I Ketut Mastrika. Aduan ini lalu diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sambirenteng.
Pada Kamis (22/9/2022), pukul 09.00 Wita, dilakukan pertemuan di ruang SPKT Polsek Tejakula. Dari pertemuan tersebut baru diketahui bahwa saudara Ledeh mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarganya yang bernama Ketut Karpa.
"Komponen yang ada dalam Sipandu Beradat melakukan pertemuan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut," jelas AKP Ida Bagus Astawa.