Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nyepi dan Idul Fitri 2026, PHDI Bali: Acuan SKB Tiga Menteri
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak. (IDN Times/Yuko Utami)
  • PHDI Bali menegaskan acuan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri 2026 tetap berdasarkan SKB Tiga Menteri yang menetapkan Nyepi pada 19 Maret dan Idul Fitri pada 21–22 Maret.
  • Dalam rapat FKUB, PHDI menekankan pentingnya menyerahkan imbauan pelaksanaan hari raya kepada masing-masing majelis agama agar menjaga kerukunan antarumat di Bali.
  • FKUB Bali memastikan koordinasi antara umat Muslim dan pecalang desa adat untuk menjaga keamanan serta menghormati kesakralan Nyepi tanpa mengganggu kegiatan keagamaan Idul Fitri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Bali nanti ada dua hari besar, Nyepi dan Idul Fitri, waktunya hampir bareng. Pak I Nyoman Kenak dari PHDI bilang semua orang harus ikut aturan dari tiga menteri tentang libur. Banyak tokoh agama rapat supaya semua tetap rukun dan damai. Pecalang juga siap jaga desa biar aman saat dua hari itu berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Pelaksanaan hari suci Nyepi dan rangkaian Idul Fitri yang berdekatan di Bali, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak menyarankan masukan normatif mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. 

“Hanya normatif yang kita sampaikan bahwa SKB Tiga Menteri itu yang acuan kita,” tegas Kenak, Rabu (11/3/2026) di Gedung Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Kenak menyampaikan, dalam rapat tertutup bersama majelis agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, PHDI hanya menekankan SKB Tiga Menteri tersebut. Kenak berharap agar seluruh pihak tetap mengacu pada SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama sebagai pedoman.

SKB Tiga Menteri menetapkan bahwa Nyepi terlaksana 19 Maret 2026. Sementara itu, Idul Fitri 21-22 Maret.

Kenak juga mengatakan, sebagai langkah antisipasi imbauan pelaksanaan hari raya, lebih baik diserahkan kepada masing-masing majelis. Ia juga berkomentar tentang seruan bersama Nyepi dan Idul Fitri agar pelaksanaannya kembali ke masing-masing majelis maupun perhimpunan keagamaan.

Kenak menambahkan, melalui pertemuan bersama yang singkat itu, setiap pihak hanya menyampaikan pendapat beberapa menit saja, khususnya tentang seruan bersama Nyepi dan Idul Fitri. Meskipun tidak dilibatkan dalam penyusunan awal seruan bersama tersebut, Kenak menegaskan agar kerukunan seluruh umat beragama di Bali tetap terjaga.

“Poinnya untuk apa namanya, libatkanlah pertama kerukunan inter dan antar itu kita utamakan dalam Nyepi. Kita semua menginginkan pelaksanaan Nyepi ini damai, tentram,” kata dia.

Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan seluruh pihak di setiap majelis umat beragama telah bertekad agar menjaga kedamaian dan saling menghormati. 

“Kita sudah minta mendapat jaminan yang konkret dari MUI, dari NU, dari Muhammadiyah akan meminta umatnya masing-masing untuk benar-benar menjaga kesakralan Nyepi sehingga hal-hal yang misalnya takbiran atau tarawih ya itu akan dijalankan tanpa mengganggu kekhusukan hari raya Nyepi,” papar Sukahet.

Ia juga menjelaskan, saat hari suci Nyepi maupun rangkaian Idul Fitri, desa adat se-Bali telah memiliki pecalang untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sukahet memperkirakan setiap desa adat akan dijaga oleh sekitar 4-5 orang pecalang. 

“Selalu nanti ya saudara-saudara kita itu yang umat muslim akan berkoordinasi dengan pecalang-pecalang desa adat dan desa adatnya sendiri itu,” tegasnya.

Editorial Team