Tabanan, IDN Times - Setiap tahunnya pemerintah memberikan remisi khusus hari keagamaan. Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo mengatakan, total warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi khusus keagamaan sebanyak 138 orang.
"Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah," ujar Prawira, Jumat (28/3/2025).
Dia merinci, remisi khusus Nyepi diberikan kepada 104 warga binaan beragama Hindu dan remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada 34 orang warga binaan beragama Islam.