TPA Mandung di Tabanan Mampu Menampung Sampah 1 Sampai 2 Tahun Lagi

Butuh kerja sama masyarakat untuk mengatasinya

Tabanan, IDN Times - Dalam satu sampai dua tahun ke depan, pengolahan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan terancam overload.

Hal ini tentu perlu diambil langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung. Satu di antara caranya yaitu pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun keberhasilan pengelolaan ini tergantung dari partisipasi masyarakat Tabanan.

1. TPA Mandung hanya mampu tampung sampah selama satu sampai dua tahun ke depan

TPA Mandung di Tabanan Mampu Menampung Sampah 1 Sampai 2 Tahun LagiPenyemprotan eco enzyme di TPA Mandung. (Dok.IDN Times/DLH Tabanan)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia, mengatakan TPA Mandung yang memiliki luas 2,75 hektare ini sudah dalam kondisi overload.

Jumlah sampah yang dibuang ke TPA Mandung rata-rata 100 ton per hari.

"Dengan jumlah 100 ton per hari, jika tidak diambil langkah antisipasi, maka TPA Mandung tidak akan bisa menampung sampah lagi," ujarnya, Sabtu (6/11/2021).

Kalau terus dibiarkan, TPA Mandung hanya mampu menampung sampah masyarakat dalamsatu sampai dua tahun mendatang.

"Untuk itu harus dipikirkan langkah-langkah pengolahan sampah lainnya sehingga bisa mengatasi permasalahan sampah di Tabanan," papar Subagia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, Apa Kabarnya Limbah Medis B3 di RSUD Tabanan?

2. Langkah perluasan lahan terbentur lokasi dan anggaran

TPA Mandung di Tabanan Mampu Menampung Sampah 1 Sampai 2 Tahun LagiPenyemprotan eco enzyme di TPA Mandung. (Dok.IDN Times/DLH Tabanan)

Menurut Subagia, pihak DLH sudah merancang langkah-langkah antisipasi untuk menangani permasalahan sampah di Tabanan. Pertama, melakukan perluasan lahan TPA atau mencari lahan baru.

"Pemerintah Pusat menanggung pembangunan TPA secara penuh, asal daerah bisa menyediakan lahan seluas lima hektare. Untuk di Tabanan, luas lahan ini adanya di Kecamatan Pupuan. Karena pertimbangan jarak yang jauh, pilihan ini belum bisa direalisasikan," jelasnya.

Kedua, pengadaan incenerator di TPA Mandung. Incenerator digunakan untuk membakar sampah-sampah yang lama teregradasi seperti popok, plastik, sampai masker non-infeksius.

"Tetapi cara ini perlu kajian yang mendalam karena memperhatikan dampak ke lingkungan. Selain itu pengadaan incenerator memerlukan anggaran besar," kata Subagia.

Ketiga adalah pengusulan alat berat ke Pemerintah Pusat, untuk meratakan sampah supaya TPA Mandung bisa menampung sampah

"Sudah ada bantuan satu alat berat buldozer dari Pemerintah Pusat. Kami sedang mengusulkan satu lagi," tambahnya.

Baca Juga: Janjikan Jabatan, Pegawai PDAM Tabanan Tipu Korbannya Ratusan Juta 

3. Pengolahan sampah berbasis sumber adalah langkah pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat

TPA Mandung di Tabanan Mampu Menampung Sampah 1 Sampai 2 Tahun LagiPengolahan sampah di TPS 3R Desa Bantas (Dok.IDN Times/Istimewa)

Langkah yang sedang digalakkan DLH Tabanan adalah pengolahan sampah berbasis sumber. Artinya, masyarakat diharapkan mengolah sampahnya di tingkat rumah tangga. Sehingga yang dibuang ke TPA Mandung hanya residunya saja.

Kata Subagia, pihaknya juga mendorong pembentukan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) di Tabanan untuk mendukung pengolahan sampah berbasis sumber ini. Tabanan kini sudah memiliki 15 TPS3R, dan akan membentuk 26 TPS3R lagi.

Hal-hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam pengolahan sampah berbasis sumber adalah:

  • Memilah sampah antara sampah organik dan anorganik
  • Untuk sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah TPS3R, yang sudah ada kerja sama untuk dijual ke perusahaan pengolah sampah plastik atau anorganik lainnya
  • Masyarakat diharapkan membuat lubang biopori di rumah masing-masing. Cukup lubang sedalam satu meter untuk membuang sampah organik rumah tangga yang kebanyakan datang dari dapur
  • Sisa sampah yang tidak bisa diolah di tingkat rumah tangga ini dinamakan residu. Residu inilah yang dibawa ke TPA Mandung.

Dengan pengolahan sampah berbasis sumber ini, maka diharapkan sampah yang dihasilkan masyarakat Tabanan sebanyak 100 ton per hari dan dibuang ke TPA Mandung bisa mengalami penurunan.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya