TPA Mandung Tabanan Hanya Terima Sampah Terpilah Awal Maret

Jadi mulai sekarang, masyarakat harus mengolah sampah ya

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mencari solusi untuk menangani permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan. Beberapa tahun terakhir, pembuangan sampah ke TPA Mandung mengalami kemacetan karena permasalahan alat rusak dan overload.

Untuk itu DLH Tabanan kemudian mengambil kebijakan, yaitu TPA Mandung hanya boleh menerima sampah yang sudah terpilah.

Baca Juga: Potret TPA Mandung di Tabanan, Ekskavator Masih Rusak

1. Penerimaan sampah terpilah akan dimulai pada awal Maret 2023

TPA Mandung Tabanan Hanya Terima Sampah Terpilah Awal MaretTPA Mandung (Dok.IDN Times/DLH Tabanan)

Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, mengatakan sudah mengadakan rapat bersama desa yang mendapat layanan pengangkutan sampah ke TPA Mandung, dari pihak DLH dan swasta, Kamis (16/2/2023).

Hasil rapat ini sudah disampaikan secara lisan, bahwa TPA Mandung hanya boleh menerima sampah yang sudah terpilah pada awal Maret 2023.

"Untuk yang tertulis on progress," ujarnya, Kamis (16/2/2023). 

Menurut Ekayana, aturan ini akan diterapkan dulu ke layanan pembuangan sampah milik swasta. Nanti akan dievaluasi, dan dalam waktu dekat seluruh layanan akan diterapkan sama.

DLH Tabanan sendiri melayani pengangkutan sampah untuk tujuh desa di Kecamatan Tabanan dan Kecamtan Kediri yaitu:

  • Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan
  • Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan
  • Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan
  • Desa Den Bantas, Kecamatan Tabanan
  • Desa Bongan, Kecamatan Tabanan
  • Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri
  • Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Selain itu TPA Mandung juga menerima sampah yang dikelola oleh swasta. Ada sekitar 6-10 truk sampah per hari dari pihak swasta yang datang membuang sampah ke TPA Mandung.

2. DLH Tabanan menargetkan TPA Mandung hanya menerima sampah residu pada tahun 2026

TPA Mandung Tabanan Hanya Terima Sampah Terpilah Awal MaretTPA Mandung (Dok.IDN Times/DLH Tabanan)

Ekayana melanjutkan, penerimaan sampah terpilah akan dilakukan secara bertahap,hingga akhirnya nanti hanya sampah residu saja yang terbuang di TPA Mandung. Tahapan sampah yang akan diterima TPA Mandung adalah:

  • Jangka pendek hingga akhir tahun 2023: 25 persen residu
  • Tahun 2024: 50 persen residu
  • Tahun 2025: 75 persen residu
  • Tahun 2026: 100 persen murni residu.

Saat ini volume sampah yang datang ke TPA Mandung rata-rata 100 ton per hari. Dari jumlah itu, 97 persen adalah sampah rumah tangga. Sementara sisanya adalah sampah rumah sakit, dan perusahaan swasta.

Seluruh sampah yang masuk ke TPA Mandung saat ini adalah sampah campuran dan tidak terpilah. Sekitar 60 persennya adalah sampah organik, 25 persen anorganik, dan 10 sampai 15 persen adalah residu.

3. Desa mulai didorong untuk mengaktifkan TPS 3R

TPA Mandung Tabanan Hanya Terima Sampah Terpilah Awal MaretTPA Mandung Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kebijakan ini diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung akan semakin sedikit, dan hanya residu saja. Hal ini juga untuk mengajarkan masyarakat agar mengolah sampah dari sumber dan mendorong desa untuk mengaktifkan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle).

"Diharapkan masyarakat akan mulai berusaha dan terbiasa memilah sampah dari sumbernya. Tidak hanya masyarakat tetapi kalangan pedagang, pengusaha, dan industri wajib memilah sampah," jelas Ekayana. 

Nantinya dalam jangka panjang, sampah terpilah tidak lagi dibawa ke TPA Mandung. Melainkan sudah dikelola oleh TPS 3R di masing-masing desa.

"Untuk awal penerapan masih dibawa ke TPA Mandung. Tetapi nanti TPA hanya menerima residu saja," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya