Peredaran Narkoba di Tabanan Mulai Masuk Pedesaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Selama September hingga Oktober 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mengungkap enam kasus narkoba dengan total barang bukti 9,81 gram neto jenis sabu-sabu. Satu hal yang paling mengkhawatirkan dari pengungkapan kasus ini adalah transaksi narkoba terjadi di pedesaan, dan belum pernah ada pengungkapan kasus sebelumnya.
Tentunya ini harus diwaspadai oleh penegak hukum dan masyarakat. Karena ancaman narkoba di Kabupaten Tabanan sudah mulai masuk ke pedesaan.
1. Transaksi narkoba sudah masuk ke wilayah pedesaaan
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, mengungkapkan enam kasus narkoba yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Tabananan, beberapa lokasi transaksinya terjadi di wilayah pedesaan. Pengungkapan ini menandakan narkoba sudah merambah ke masyarakat desa.
Enam kasus narkoba yang berhasil diungkap antara lain:
- Kasus pertama terjadi, Jumat (1/9/2023). Lokasi penangkapannya di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Satu tersangka dengan barang bukti 0,2 gram neto sabu-sabu
- Kasus kedua terjadi, Jumat (8/9/2023). Lokasi penangkapannya di Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan; Desa Lumbung, Kecamatan Selemadeg Barat; dan Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat. Total petugas berhasil menetapkan empat tersangka dengan barang bukti 0,75 gram neto sabu-sabu
- Kasus ketiga, Selasa (26/9/2023), dengan lokasi penangkapan di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Ada satu tersangka dengan barang bukti 0,22 gram neto sabu-sabu
- Kasus keempat, Rabu (4/10/2023), dengan lokasi penangkapan di pinggir jalan masuk Museum Subak, Banjar Sanggulan, Kecamatan Kediri. Ada satu tersangka dengan barang bukti 0,27 gram neto sabu-sabu
- Kasus kelima, Sabtu (7/10/2023), dengan lokasi penangkapan di Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur; dan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur. Total dua tersangka dengan barang bukti 8,1 gram neto sabu
- Kasus keenam, Sabtu (15/10/2023), dengan lokasi penangkapan di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti. Total dua tersangka dengan barang bukti 0,27 gram neto sabu.
2. Kapolres Tabanan menilai peredaran ini akibat salah pergaulan di kota
Pengungkapan kasus narkoba selama September-Oktober 2023 ini terjadi di beberapa pedesaan yang belum pernah ada kasus penangkapan narkoba sebelumnya. Seperti di wilayah Selemadeg Barat, dan Baturiti. Menurut Dedy, kasus narkoba ubu mulai merambah ke pedesaan, diduga karena salah pergaulan. Sebelas orang yang ditangkap ini adalah pelaku baru, bukan residivis. Mereka juga memakai narkoba dan berperan sebagai pengedar.
"Kasus narkoba masuk ke desa ini terjadi karena warganya yang kerja di kota, kemudian salah pergaulan dan menggunakan narkoba. Mereka kemudian pulang ke kampungnya masing-masing, dan di sana malah mengajak masyarakat lainnya untuk menggunakan narkoba," jelas Dedy.
3. Masyarakat diharapkan selalu waspada
Mengenai kasus narkoba yang sudah merambah wilayah pedesaan, Dedy mengimbau agar masyarakat semakin waspada, dan turut membantu petugas untuk melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
"Biasanya transaksi narkoba itu para pelaku akan melakukan tindakan mencurigakan, seperti menggali tanah ataupun jongkok di selokan maupun pepohonan. Sebab rata-rata modus operandi mereka adalah menempelkan narkoba di tempat-tempat tersembunyi, ataupun menanamkannya di dalam tanah," kata Dedy.