Pelaku Pencurian di Pura Tabanan Berhasil Ditangkap

Pelaku N beralasan mencuri untuk kebutuhan hidup

Intinya Sih...

  • Pria berinisial N (53) ditangkap karena mencuri di Pura Dalem Purwa Lumajang, Banjar Dinas Lumajang.
  • Warga dan polisi mengejar N setelah terekam kamera CCTV dan berhasil menangkapnya di wilayah Mandung, Desa Sembung Gede.
  • N mengaku mencuri karena tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tabanan, IDN Times - Kepolisian bersama warga menangkap seorang pria berinisial N (53) karena diduga mencuri di Pura Dalem Purwa Lumajang, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan pada Minggu, 15 September lalu. Pria itu ditangkap dua hari setelah kejadian.

Hal ini dibenarkan Bendesa adat Lumajang, I Dewa Gede Eva Riana. "Pelaku sudah dibawa ke Polsek Kerambitan untuk menjalani pemeriksaan," kata Gede Eva pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Pria Terekam CCTV Hendak Mencuri di Pura Dalem Tabanan

1. Warga mencurigai N karena mirip dengan pencuri dalam rekaman CCTV

Pelaku Pencurian di Pura Tabanan Berhasil DitangkapAksi pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang Tabanan (Dok.IDN Times/istimewa)

Gede Eva menjelaskan, penangkapan N itu bermula ketika warga sedang duduk-duduk santai di pinggir jalan umum Denpasar-Gilimanuk atau dekat dengan lokasi pura pada Selasa malam (17/9/2024). Warga kemudian melihat N mengendarai sepeda motor. Warga menilai, N mirip dengan pencuri dan terekam kamera CCTV. 

"Ciri-ciri baju dan celana mirip dengan pelaku pencurian yang sempat terekam kamera CCTV. Saat coba ditelusuri, yang bersangkutan justru melarikan diri," kata Gede Eva.

Warga bersama tim dari kepolisian kemudian mengejar N sampai di depan warung di wilayah Mandung, Desa Sembung Gede. "Saat ditanya di sana, orang ini tidak mau mengaku. Ia kemudian dibawa ke Polsek Kerambitan," jelas Gede Eva.

2. Terduga pelaku berasal dari Jawa Barat

Pelaku Pencurian di Pura Tabanan Berhasil DitangkapAksi pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang Tabanan (Dok.IDN Times/istimewa)

Dari identitas yang dibawa, terduga pelaku N berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa N dan mendalami kasus pencurian itu.

Menurut Gede Eva, N akhirnya mengakui perbuatannya. "Katanya, dia terpaksa mencuri karena tidak memiliki tempat tinggal dan tidak punya pekerjaan di Bali. Ia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujarnya.   

3. Desa adat Lumajang melaksanakan upacara pembersihan

Pelaku Pencurian di Pura Tabanan Berhasil DitangkapAksi pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang Tabanan (Dok.IDN Times/istimewa)

Ini merupakan kali kedua insiden pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang. Oleh karena itu, prajuru adat atau pengurus desa adat Lumajang pun melaksanakan proses penyucian kawasan areal Pura dengan nunas tirta (memohon air suci) durnanggala.

"Saat pencurian yang pertama kali di bulan Agustus lalu kami sudah lakukan pencarian, yang sekarang sudah nunas tirta durnanggala untuk penyucian," terang Gede Eva.

4. Pelaku N mengaku mencuri di dua pura, ini barang-barang yang dia curi

Pelaku Pencurian di Pura Tabanan Berhasil DitangkapAksi pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang Tabanan (Dok.IDN Times/istimewa)

Dari hasil pemeriksaan Polsek Kerambitan, pelaku N tidak hanya mencuri Pura Dalem Purwa Lumajang saja, tetapi juga di Pura Dalem Desa Adat Sembung Gede, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. 

Untuk di Pura Dalem Desa Adat Sembung Gede, pelaku mengakui telah mengambil:

  • 9 buah ujung Senjata Dewata Nawa Sanga berbahan kuningan,
  • 2 buah sangku atau tempat tirta berbahan kuningan,
  • 2 buah ujung Bandrang atau tombak berbahan besi dilapisi kuningan,
  • 1 unit DVR CCTV merk DAHUA

Kasi Humas Polres Tabanan, I Gusti Made Berata  mengungkap, 9 buah ujung senjata Dewata Nawa Sanga berbahan kuningan sudah dijual dan hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk makan sehari-hari.

Baca Juga: KPU Tabanan Segera Rekrut Petugas KPPS

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya