Makin Sempit, Perluasan TPA Mandung Tabanan Terbentur Pelepasan Lahan

Sampah diminta dikelola di tingkat desa

Tabanan, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan bernama TPA Mandung, kini semakin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah yang menggunung dan lahan yang mulai terbatas untuk menerima volume sampah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berusaha melakukan perluasan lahan, meski dalam prosesnya masih terbentur di tahap pelepasan lahan.

Selain perluasan lahan, Pemkab Tabanan mendorong pengolahan sampah berbasis desa atau TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle).

1. Pemkab Tabanan hendak menambah lahan TPA Mandung seluas satu hektare

Makin Sempit, Perluasan TPA Mandung Tabanan Terbentur Pelepasan LahanTPA Mandung, Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Saat ini TPA Mandung memiliki luas lahan 2,70 hektare. Jumlah sampah yang tertampung kurang lebih 250.800 meter kubik dengan ketinggian sampah 20 meter. Rata-rata sampah yang masuk adalah 300 meter kubik per hari.

Melihat kapasitas lahannya semakin sempit, Pemkab Tabanan berencana untuk menambah luas TPA Mandung sampai 1 hektare. Menurut Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, rencana ini masih terhambat pada proses pelepasan lahan. Sebab ada beberapa pemilik lahan yang tidak mau menjual lahannya.

"Kita masih melakukan pendekatan. Jika pemilik lahan tidak mau menjual tentunya kita coba dengan sistem sewa. Karena dari lahan yang diperlukan untuk penambahan luasan tersebut ada sebagian yang setuju dijual ada yang tidak," ujarnya.

2. Pemkab Tabanan mendorong pengolahan sampah berbasis desa

Makin Sempit, Perluasan TPA Mandung Tabanan Terbentur Pelepasan LahanPengolahan sampah di TPS 3R KSM Bantas Lestari (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain perluasan lahan di TPA Mandung, pihaknya juga mendorong pengolahan sampah berbasis desa atau TPS 3R di desa. Dalam konsep itu, desa diberikan ruang untuk mengajukan usulan membangun TPS 3R.

"Konsepnya tidak satu desa, satu TPS 3R. Karena tergantung jumlah penduduk dan volume timbunan sampah. Misalnya di wilayah perkotaan seperti Desa Dajan Peken perlu satu, kita bangunkan satu. Tetapi kalau di wilayah bagian barat, misalnya di Kecamatan Pupuan untuk lima desa, cukup satu dibangun TPS 3R. Kita bangun satu saja untuk lima desa," terang Wiratmaja.

3. Tabanan telah memiliki 10 TPS 3R yang masih aktif sampai sekarang

Makin Sempit, Perluasan TPA Mandung Tabanan Terbentur Pelepasan LahanPengolahan sampah di TPS 3R Desa Bantas (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan sudah membentuk 14 TPS 3R. Namun yang masih aktif baru 10 TPS saja, antara lain:

  • TPS 3R Desa Batannyuh, Kecamatan Marga
  • TPS 3R Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur
  • TPS 3R Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel
  • TPS 3R Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan
  • TPS 3R Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan
  • TPS 3R Desa Dauh Peken, Tabanan
  • TPS 3R Desa Dajan Peken, Tabanan
  • TPS 3R Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat
  • TPS 3R Pasar Bajra, Kecamatan Selemadeg
  • TPS 3R Mekar Sari yang berlokasi di Sanggulan, Kecamatan Kediri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, Made Subagia, mengatakan pihaknya akan terus mendorong desa untuk membentuk TPS 3R. Sehingga tidak lagi membuang sampah saja. Tetapi juga ikut mengelola sampah di tingkat desa. Sehingga yang dibawa ke TPA hanyalah dalam bentuk residu.

"Jika sudah lewat masa pandemik ini maka akan dlakukan langkah pemberdayaan atau revitalisasi program dan pendanaan untuk TPS 3R ini," kata Subagia.

Rencananya, lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020, akan dibangun TPS 3R di Desa Baturiti dan Desa Kerambitan.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya