KPU Tabanan Terima 380.542 Surat Suara untuk Pilpres 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima 380.542 surat suara pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024. Surat suara itu diterima pada Rabu (20/12/2023) pagi sekitar pukul 04.48 Wita.
Surat suara tersebut kini disimpan di Gudang Logistik KPU Tabanan di eks komplek pertokoan Hardys, Jalan Bypass Ir Soekarno. Sementara proses pelipatan surat suara akan mulai dilakukan pada Jumat (22/12/2023) yang melibatkan setidaknya 60 orang.
1. Dikirim dengan pengawalan ketat
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan surat suara yang diterima pada Rabu (20/12/2023) merupakan surat suara baru untuk pemilihan presiden.
"Surat suara ini dikirim lewat Jembrana dengan pengawalan ketat," ujarnya, Kamis (21/12/2023).
Suwitra melanjutkan ada pun alur penerimaan surat suara adalah serah terima pengawalan dan pengawasan dari KPU Jembrana. Kemudian diterima di Gudang KPU Kabupaten Tabanan dan diserahterimakan kepada KPU Kabupaten Badung.
Baca Juga: Bali United Vs Persib, Laga dengan Penonton Terbanyak di Stadion Dipta
2. Disimpan dan dijaga ketat
Untuk pelipatan surat suara menurut Suwitra akan melibatkan 60 orang tenaga. Di mana, pelipatan dimulai pada Jumat (22/12/2023).
"Sebelum dilipat, surat suara yang telah diterima telah disimpan di gudang logistik dengan penjagaan oleh pihak Polres Tabanan dan staf KPU Tabanan," ujar Suwitra.
Adapun waktu pelipatan menurut Suwitra kira-kira menghabiskan waktu selama 4 hari. Pelipatan dimulai setiap pukul 08.00 Wita dan waktu selesai menyesuaikan. Untuk upah pelipatan sendiri adalah Rp100 per lembar dan dipotong pajak.
"Kalau yang punya NPWP potongannya 5 persen kalau tidak memiliki NPWP potongannya 6 persen," paparnya.
3. KPU Tabanan menunggu surat suara lainnya
Sementara itu, untuk surat suara yang lainnya, seperti surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Sementara kami masih menunggu surat suara lain. Sampai saat ini belum ada kepastian atau jadwal kapan akan dikirimkan," jelasnya.
Baca Juga: Ingin Cepat Kaya, Pelaku Korbankan Gadis Muda untuk Disetubuhi Dukun