Upacara Adat dan Keluarga Disinyalir Penyumbang COVID-19 di Tabanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Terhitung sudah berjalan sembilan hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Jawa-Bali sejak 11 Januari 2021. PPKM ini masih berlangsung hingga Senin (25/1/2021), dan resmi diperpanjang lagi oleh Pemerintah Pusat sampai tanggal 8 Februari 2021.
Namun satu minggu lebih PPKM diterapkan, kasus COVID-19 di Kabupaten Tabanan tidk menunjukkan penurunan. Penularan melalui klaster upacara adat dan keluarga disebut menjadi penyebab peningkatan kasus COVID-19 di Tabanan.
Baca Juga: Upacara Adat Jadi Penyebab Peningkatan Kasus COVID-19 di Klungkung
1. Satgas Penanggulangan COVID-19 telah melakukan pendisplinan secara masif
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila, mengatakan pihaknya telah melakukan tugas berupa pendisiplinan dan pemantauan pelaksanaan PPKM di tengah masyarakat. Seperti pendisplinan dan melakukan rapid test antigen di tempat kerumunan. Meskipun masif, namun kasus COVID-19 tetap tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan.
"Seminggu pelaksanaan PPKM, tim Satgas sudah bergerak secara masif mulai dari pelaksanaan disiplin, mendatangi dan memantau pelaksanaan upacara adat dan tempat kerumunan, melakukan pembinaan sampai memberikan sanksi. Tetapi angka positif tetap belum bisa ditekan," ujar Susila, Kamis (21/1/2021).
2. Pihaknya menilai klaster adat dan keluarga sebagai penyumbang kasus
Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 lantas melakukan evaluasi, pada Kamis (21/1/2021). Dari hasil evaluasi itu, disinyalir sumber penyebab kasus COVID-19 terus melonjak berasal dari:
- Kegiatan dari klaster upacara adat
- Penularan dari klaster keluarga
- Penularan lewat isolasi mandiri yang tidak dijalankan secara disiplin.
Selain itu, ada tiga kecamatan di Kabupaten Tabanan yang sampai sekarang menjadi penyumpang kasus COVID-19. Yaitu Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Tabanan.
3. Satgas akan semakin masif memantau hingga ke pelosok desa
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Satgas akan melakukan sejumlah langkah seperti:
- Tim Satgas di bidang yustitusi akan bergerak mendisiplinkan setiap ada laporan terjadinya kerumunan maupun upacara adat
- Untuk menekan penularan di upacara adat, pihak penyelenggara diharapkan mematuhi aturan jumlah kehadiran. Selain itu juga menerapkan jaga jarak ketika masyarakat melepas masker untuk makan atau minum.
"Karena meskipun peserta sudah dibatasi, tetapi ketika makan dan minum, masker dilepas dan berkerumun. Bisa saja terjadi penularan. Ini yang harus dijadikan perhatian penyelenggara untuk memantau jaga jarak dan tidak berkerumun saat makan dan minum," kata Susila.
- Untuk klaster keluarga, ditekankan untuk tetap menekankan protokol kesehatan di lingkungan keluarga
- Sesuai saran dari Gubernur Bali, tidak boleh ada lagi isolasi mandiri di rumah. Melainkan isolasi mandiri di hotel terintegrasi.
4. Kasus baru bertambah 29 orang
Sementara itu per Kamis (21/1/2021) ini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 29 orang, dan sembuh mencapai 42 orang. Kasus baru itu tersebar di Kecamatan Baturiti 2 orang , Kecamatan Selemadeg Timur 1 orang, Kecamatan Tabanan 9 orang, Kecamatan Kediri 2 orang, Kecamatan Marga 5 orang, Kecamatan Penebel 1 orang, Kecamatan Kerambitan 6 orang, dan Kecamatan Selemadeg Barat 3 orang.
Kasusnya masih didominasi oleh klaster keluarga dengan berbagai keluhan. Mulai dari demam, batuk, dan anosmia. Namun lebih banyak tanpa gejala berjumlah 21 orang.
Baca Juga: Ada Trend Peningkatan, RSUD Tabanan Tambah Bed di Ruang Isolasi