Upacara Adat Jadi Penyebab Peningkatan Kasus COVID-19 di Klungkung

Suwirta meminta Satgas Gotong-Royong diaktifkan kembali

Klungkung, IDN Times - Berdasarkan tabel data yang dirilis oleh Satuan Tugas COVID-19 Penanganan Provinsi Bali, ada trend peningkatan kasus COVID-19 di Bali dalam beberapa hari terakhir. Tanggal 20 Januari 2021, misalnya. Kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 494 orang, masing-masing 456 orang melalui transmisi lokal dan 38 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Pasien COVID-19 yang sembuh sebanyak 246 orang, dan enam orang meninggal dunia.

Demikian halnya di Kabupaten Klungkung. Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Kesehatan melalui tim surveilans yang tersebar di empat kecamatan (Kecamatan Klungkung, Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan, Kecamatan Nusa Penida) wilayah Klungkung, kegiatan masyarakat seperti upacara adat berkontribusi dalam peningkatan kasus COVID-19.

Baca Juga: Klungkung Usulkan Formasi CPNS Khusus Untuk Nakes dan Tenaga Teknis

1. Kasus meningkat lebih banyak di tempat-tempat yang mengadakan kegiatan upacara adat

Upacara Adat Jadi Penyebab Peningkatan Kasus COVID-19 di KlungkungSatpol PP Klungkung ketika menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker di pasar belum lama ini. (Dok.IDN Times/Satpol PP Klungkung)

Seperti halnya daerah kabupaten/kota di Provinsi Bali, Klungkung juga mengalami trend peningkatan kasus COVID-19 meskipun tidak begitu signifikan. Pada 20 Januari 2021, ada penambahan lima kasus positif COVID-19, dan sembuh empat orang. Sehingga Klungkung masih berada di zona oranye COVID-19.

Seorang surveilans di Klungkung berinisial I Made D mengungkapkan, faktor peningkatan kasus dalam beberapa hari ini disebabkan oleh kegiatan masyarakat yang sulit dikendalikan. Misalnya, upacara adat yang melibatkan banyak orang, dan protokol kesehatan (Prokes) yang sulit diterapkan.

"Ini juga salah satu faktornya. Sulit mengontrol masyarakat untuk menerapkan prokes saat ada upacara adat. Ini berkontribusi juga terhadap peningkatan kasus," katanya, Kamis (21/1/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, Ni Made Adi Swapatni, juga tidak menampik hal itu ketika dikonfirmasi oleh IDN Times. Dari hasil pemantauan di lapangan, kasus meningkat lebih banyak di tempat-tempat yang mengadakan kegiatan upacara adat. Sehingga muncul klaster keluarga dan lanjut menjadi klaster perkantoran.

"Hal ini juga yang harus diperhatikan ke depannya," ungkapnya.

2. Ada peningkatan kasus jika dibandingkan bulan November dan Desember 2020 lalu

Upacara Adat Jadi Penyebab Peningkatan Kasus COVID-19 di KlungkungIlustrasi petugas uji swab. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Adi melanjutkan, dalam laporan perkembangan penyebaran COVID-19 hingga per tanggal 19 Januari 2021 lalu, total kumulatif kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 1.050 orang. Angka kesembuhannya mencapai 1.004 orang atau 95,6 persen. Sedangkan pasien yang meninggal dunia tercatat 23 orang.

Dari data itu, ada peningkatan kasus jika dibandingkan bulan November dan Desember 2020 lalu. Untuk Januari 2021 hingga sekarang, sudah terjadi penambahan 50 kasus. Menurutnya perlu ada upaya lain untuk mengantisipasi penambahan kasus ini.

3. Satgas Gotong Royong harus diaktifkan kembali

Upacara Adat Jadi Penyebab Peningkatan Kasus COVID-19 di KlungkungDok. Istimewa

Ketua Satgas COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta, meminta seluruh tim untuk memperketat lagi prokes meskipun Klungkung berstatus zona oranye penyebaran COVID-19. Segala kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan, agar melakukan koordinasi dengan prajuru atau bendesa adat masing-masing.

Pelaksanaan upacara agama atau kegiatan di tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

“Aktifkan kembali Satgas Gotong Royong. Mari kita semua Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama-sama mengawal situasi ini. Meskipun saya Bupati, namun sebagai pelayan masyarakat akan siap turun mempertegas Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor: 411/48/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” kata pria yang juga menjabat sebagai Bupati Klungkung tersebut.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya