Jumlah Pemeriksaan PCR COVID-19 Meningkat di Tabanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times- Kasus COVID-19 kembali ditemukan di Tabanan. Bahkan pemeriksaan PCR untuk sampel COVID-19 di Laboratorium PCR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dalam seminggu terakhir mengalami peningkatan.
RSUD Tabanan juga sempat merawat enam pasien COVID-19 di ruang isolasi. Masyarakat diimbau untuk waspada dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
1. Sebanyak 16 sampel diperiksa
Penanggung jawab laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Mikrobiologi RSUD Tabanan, dr I Wayan Duta Krisna, SpMK mengatakan dalam seminggu terakhir pihaknya mulai melakukan pemeriksaan sampel pasien yang dicurigai COVID-19.
"Semingguan ini mulai ada lagi. Sebelumnya tidak ada. Saat ini sampel masuk 4-5 sampel per hari yang perlu diperiksa," ujarnya, Jumat (22/12/2023).
Berdasarkan data dari RSUD Tabanan per 14 Desember 2023 hingga Jumat (22/12/2023) tercatat pemeriksaan dari pasien yang bergejala sebanyak 16 sampel. Hasilnya 10 positif dan enam negatif.
Baca Juga: KPU Tabanan Terima 380.542 Surat Suara untuk Pilpres 2024
2. RSUD Tabanan dan RSUD Singasana sempat rawat pasien COVID-19
Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada mengatakan, RSUD Tabanan sempat merawat enam pasien COVID-19 sebelumnya. Tetapi per Jumat (22/12/2023) ruang isolasi saat ini sedang tidak merawat pasien COVID-19. "Sementara ini kosong untuk pasien COVID-19," ujarnya.
Sementara hal yang sama juga terjadi di ruang isolasi RSUD Singasana yang berlokasi di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Menurut Kasi Pelayanan Medis Rawat Inap, Rawat Jalan, dan Rawat Intensif, dr. I Gusti Ngurah Yuda, pihak RSUD Singasana sempat merawat dua pasien COVID-19.
"Satu pasien dirujuk ke RSUD Tabanan pada 20 Desember 2023 sementara satu pasien lagi sudah pulang," paparnya.
3. RSUD Singasana wajibkan pemakaian masker
Setelah aturan pemakaian masker sempat longgar, dengan adanya pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Singasana, menurut Yuda saat ini wajib masker kembali diterapkan di RSUD Singasana.
"Semenjak 16 Desember 2023, kami kembali mewajibkan memakai masker di lingkungan rumah sakit. Ini menindaklanjuti SE dari Kementerian Kesehatan untuk tetap menggunakan masker pada tempat umum yang berisiko," jelasnya.
Baca Juga: Cara Melapor Pelanggaran Pemilu di Tabanan, Silakan Diakses