Hujan Tak Mengurangi Titik Api Padam di TPA Mandung

Status darurat di TPA Mandung diperpanjang

Tabanan, IDN Times - Hujan sudah mulai turun di Kabupaten Tabanan beberapa hari terakhir. Ini seharusnya disyukuri, karena hujan membuat intensitas api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan menurun. Namun hingga saat ini, api di TPS belum bisa dipadamkan secara keseluruhan.

Untuk itu status darurat penanggulangan kebakaran TPA Mandung diperpanjang hingga 10 November 2023.

1. Status darurat di TPA Mandung diperpanjang

Hujan Tak Mengurangi Titik Api Padam di TPA MandungKondisi terbaru TPA Mandung Kabupaten Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Meski hujan sudah mulai turun, namun titik api dan bara masih terlihat muncul di TPA Mandung. Sehingga status darurat penanggulangan kebakaran TPA Mandung diperpanjang hingga 10 November 2023.

"Iya diperpanjang status daruratnya karena api masih ada," ujar Asisten II Sekda Tabanan, AA Gede Dalem Trisna Ngurah, Senin (6/11/2023).

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, turunnya hujan beberapa hari terakhir sangat membantu mengurangi kemunculan titik dan bara api di TPA Mandung.

"Hujan sangat membantu percepatan pemadaman bara api maupun titik api. Intensitas api menurun dan asap yang timbul juga menipis," katanya.

2. Dilakukan uji coba pembuangan sampah

Hujan Tak Mengurangi Titik Api Padam di TPA MandungKondisi terbaru TPA Mandung Kabupaten Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Kepala UPT TPA Mandung, I Wayan Atmaja, mengatakan telah melakukan uji coba pembuangan sampah di TPA Mandung sejak 29 Oktober 2023. Hal ini dilakukan untuk melihat dan mengkaji seberapa siap TPA bisa menampung sampah kembali. Menurutnya, saat ini TPA Mandung masih dalam masa pemulihan, dan uji coba penampungan sampah sementara.

“TPA Mandung belum bisa beroperasi secara normal. Tapi kita lakukan uji coba. Pembuangan sampah sementara dibuang di bagian timur TPA yang sudah tidak terbakar. Juga telah dilakukan penataan landasan putar untuk mempermudah truk melakukan putar balik, sehingga mempercepat proses pembuangan,” terangnya.

3. Rata-rata 7 truk dalam sehari datang membuang sampah ke TPA Mandung

Hujan Tak Mengurangi Titik Api Padam di TPA MandungTPA Mandung Tabanan sebelum terbakar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selama masa uji coba ini, waktu pembuangan sampah dibatasi dari pukul 08.00 sampai 12.00 Wita. Saat ini truk yang membuang sampah ke TPA Mandung adalah armada milik DLH Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

"Ada rata-rata 7 truk yang masuk setiap harinya. Itu dari truk DLH Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Sementara dari Kabupaten Badung masih diarahkan ke pembuangan sampah di Desa Kelating," kata Atmaja.

Sampai sekarang, titik api di TPA Mandung masih terlihat di bagian utara. Dua armada pemadam kebakaran (damkar) disiagakan untuk melakukan penyemprotan setiap hari.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya