Hanya 10 Persen Tempat Pengolahan Sampah di Tabanan yang Beroperasi 

Masyarakat Tabanan belum maksimal manfaatkan TPS3R

Tabanan, IDNTimes - Dalam mengatasi permasalahan sampah, Kabupaten Tabanan mendorong, salah satunya, upaya pengolahan masyarakat lewat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Namun, hanya 10 hingga 15 persen TPS3R yang beroperasi. 

Kepala DLH Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana mengatakan, saat ini Tabanan memiliki total 43 unit TPS3R yang menyebar di 10 Kecamatan. Dari  jumlah tersebut yang beroperasional hanya sebesar 10-15 persen saja.

"Kecilnya persentase jumlah TPS3R yang beroperasional ini dipicu karena biaya operasional yang harus ditanggung cukup tinggi," kata dia, Jumat (22/9/2023).

1. Masyarakat Tabanan dinilai, masih kurang memanfaatkan TPS3R

Hanya 10 Persen Tempat Pengolahan Sampah di Tabanan yang Beroperasi Pengelolaan sampah di TPS 3R yang dikelola KSM Bantas Lestari, Kabupaten Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain itu, masyarakat juga masih kurang memaksimalkan pemanfaatan dari keberadaan TPS3R, sehingga membuat TPS3R yang dibentuk tidak bisa beroperasi secara berkelanjutan.

Menurut Ekayana, idealnya satu TPS3R minimal harus melayani 800 Kepala Keluarga (KK) untuk bisa beroperasional dengan baik, sedangkan maksimal per TPS3R untuk bisa mengantongi laba usaha harus melayani sebanyak 2.000 an KK.

”Semakin banyak jumlah layanan, maka TPS3R tersebut dimungkinkan bisa operasional dengan baik. Di sisi lain biaya retribusi yang dibayarkan konsumen juga akan menjadi terjangkau," jelasnya. 

2. Perlu adanya aturan adat yang mengatur soal pemanfaatan TPS3R

Hanya 10 Persen Tempat Pengolahan Sampah di Tabanan yang Beroperasi TPA Mandung Kabupaten Tabanan (Dok.IDN Times/DLH Tabanan)

Agar TPS3R yang dibentuk ini bisa berjalan dengan baik, menurut Ekayana, perlu ada perarem atau peraturan dari desa adat yang mengikat. Dengan peraturan adat itu, tentu ada ada sanksi adat yang membuat masyarakat  lebih sadar dalam mengakses layananan dari TPS3R dengan sistem berbayar.  

Ekayana juga mengungkap, dari 133 desa yang ada di Tabanan, sebanyak 126 desa sudah mandiri mengatasi sampahnya. Namun kebanyakan belum melakukan pengolahan  sampah, tetapi langsung membuangnya ke TPA.

"Sementara tujuh desa yang ada di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri masih terlayani oleh armada sampah dari DLH," ujar Ekayana.

3. DLH Tabanan menambah 2 unit armada truk

Hanya 10 Persen Tempat Pengolahan Sampah di Tabanan yang Beroperasi Ilustrasi armada truk sampah (Dok.IDNTimes/DLH Tabanan)

Untuk meningkatkan layanan pengangkutan sampah, pada bulan September 2023 ini, DLH Tabanan  menambah armada truk pengangkut sampah.  Saat ini DLH Tabanan memiliki sebanyak 25 unit armada truk.

Dari 25 unit itu, 3 unit tidak beroperasi karena dalam kondisi rusak. "Bulan September 2023 ini, ada penambahan armada truk baru sebanyak dua unit dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang berasal dari APBD Induk tahun 2023," ujar Ekayana.

Ia melanjutkan jika truk baru ini belum bisa langsung dioperasikan, karena masih harus melalui beberapa proses administrasi dan pengujian. "Kemungkinan truk ini akan dioperasikan pada bulan Oktober mendatang," ujarnya.

Baca Juga: 116,35 Hektare di Kabupaten Tabanan Masuk Kategori Kumuh

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya