116,35 Hektare di Kabupaten Tabanan Masuk Kategori Kumuh

Tersebar di tujuh kecamatan, kawasan kumuh terluas di Kediri

Tabanan, IDNTimes - Kabupaten Tabanan memiliki 116,35 hektare (ha) kawasan kumuh. Wilayah ini tersebar di 7 kecamatan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra mengungkap, ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Baturiti, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Marga, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri.

Meski demikian, kategori kawasan kumuh di kabupaten Tabanan dinilai belum ekstrem.

1. Kawasan kumuh terluas ada di Kecamatan Kediri

116,35 Hektare di Kabupaten Tabanan Masuk Kategori Kumuhilustrasi rumah kumuh (pexels.com/Celine Chamiot Poncet)

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, kawasan kumuh terluas berada di Kecamatan Kediri dengan luasan 30,84 ha, menyusul Kecamatan Tabanan seluas 26,22 ha, Kecamatan Kerambitan seluas 7,47 ha, Kecamatan Baturiti seluas 14,7 ha, Kecamatan Selemadeg seluas 4,33 ha, Kecamatan Pupuan seluas 17,74 ha dan Kecamatan  Marga seluas 15,05 ha.

"Total luas kawasan kumuh di Kabupaten Tabanan mencapai 116,35 ha. Paling luas ada di Kecamatan Kediri," ujarnya, Jumat (22/9/2023).

2. Kawasan kumuh Tabanan masuk dalam kategori kepadatan standar

116,35 Hektare di Kabupaten Tabanan Masuk Kategori Kumuhilustrasi permukiman padat penduduk (pexels.com/Pixabay)

Dedy menjelaskan, kategori kawasan kumuh di kabupaten Tabanan belum bisa dikatakan sebagai kawasan kumuh yang ekstrem. "Kepadatan penduduk di kawasan kumuh di kabupaten Tabanan masih dalam kategori kepadatan standar," ujarnya.

Adapun penyebab dari adanya kawasan kumuh di Kabupaten Tabanan ini karena pertumbuhan pemukiman penduduk di Kabupaten Tabanan cukup pesat. 

Dia juga menjelaskan, indikator kenapa lokasi di tujuh kecamatan ini dikatakan sebagai kawasan kumuh karena di lokasi tersebut cenderung adanya genangan limbah rumah tangga sehingga menimbulkan bau serta masalah sanitasi yang buruk di kawasan tersebut.

3. Penanganan kawasan kumuh di Tabanan

116,35 Hektare di Kabupaten Tabanan Masuk Kategori Kumuhilustrasi rumah adat sulawesi utara (YouTube.com/DongengKita)

Dalam mengatasi kawasan kumuh ini, Pemeritah Kabupaten Tabanan telah melakukan berbagai upaya, seperti program bedah rumah untuk mengurangi luas wilayah permukiman kumuh serta memperbaiki konstruksi jalan sampai pembenahan drainase.

Selain itu, Pemkab Tabanan juga mendorong masyarakat melalui program Sanimas (sanitasi berbasis masyarakat) untuk menyediakan prasarana pembuangan limbah sehingga dapat membantu dalam pengolahan septik tank kapasitas kelompok.

Pada tahun 2023 ini, Pemkab Tabanan saat ini sedang fokus memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai salah satu upaya penanganan kawasan kumuh dan mengentaskan kemiskinan ekstrem sesuai arahan Presiden. "Tahun 2023 ini ada 26 rumah yang mendapatkan bantuan dari APBD Tabanan untuk penanganan bedah rumah," ujar Dedy.

Baca Juga: 2 Buruh Bangunan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Tabanan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya