KPU Tabanan Rekrut Anggota PPDP 24 Juni Depan

Pilkada Tabanan jadi digelar di masa pandemik

Tabanan, IDN Times - Setelah vakum atau diberhentikan sementara selama kurang lebih tiga bulan karena pandemik, kini kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020 akan digelar. Tahapan Pilkada 2020 Tabanan resmi digelar sejak 15 Juni lalu.

Baca Juga: Jelang Pilkada, 35 Jajaran KPU Tabanan Jalani Rapid Test

1. Tahapan Pilkada diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020

KPU Tabanan Rekrut Anggota PPDP 24 Juni DepanSosialisasi tahapan Pilkada Tabanan 2020, Kamis (18/6) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Menurut Komisioner Bidang Divisi Sosialisasi KPU Tabanan, Ni Made Suryani, KPU Tabanan telah mengeluarkan tahapan Pilkada di tengah COVID-19 yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Dengan aturan ini, pihaknya membuka tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi.

"Karena tahapan Pilkada ada pada situasi pandemik sebagian besar sosialiasi tahapan akan disampaikan lewat media sosial,” kata Suryani, Kamis (18/6).

Tahap pertama yang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan adalah rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang dibuka tanggal 24 Juni dan berakhir 14 Juli mendatang.

Baca Juga: Jelang Pilkada, 35 Jajaran KPU Tabanan Jalani Rapid Test

2. Penetapan paslon dilaksanakan 23 September 2020

KPU Tabanan Rekrut Anggota PPDP 24 Juni DepanSosialisasi tahapan Pilkada Tabanan 2020, Kamis (18/6) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan pencalonan pasangan calon (Paslon) dimulai pada tanggal 4-16 September 2020. Sedangkan penetapan paslon dilaksanakan 23 September 2020. Dilanjutkan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 24 September 2020.

Sementara masa kampanyenya dijadwalkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember atau selama 71 hari. Jadwal kampanye yang dirancang ada pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, serta melalui media massa, cetak, dan elektronik. Ada pula debat publik terbuka antar paslon yang dijadwalkan mulai 26 September-5 Desember 2020.

“Mengenai dengan teknis kampanye di masa pandemik, kami masih menunggu Juknis (Petunjuk Teknis). Karena saat ini kami baru lakukan sosialiasi tahapan,” bebernya.

Tanggal pelaksanaan Pilkada Tabanan  juga sudah ditetapkan. Yaitu 9 Desember mendatang.

3. Jumlah TPS bertambah sesuai protokol penanganan COVID-19

KPU Tabanan Rekrut Anggota PPDP 24 Juni DepanSosialisasi tahapan Pilkada Tabanan 2020, Kamis (18/6) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, menambahkan pelaksanakaan Pilkada tahun 2020 sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana tahapan kegiatan lebih banyak dilaksanakan melalui metode online. Selain itu, jumlah TPS juga bertambah.

"Sebab ada perubahan  jumlah pemilih maksimal per TPS yaitu 500 orang, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” jelasnya.

Karena ada perubahan ini, jumlah TPS selama Pilkada Tabanan 2020 diperkirakan mencapai 1136 TPS, dari awalnya 785 TPS.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya