RS Swasta Jadi Klaster, Tabanan Mulai Mengkaji Rapid Test Untuk Pasien

Screening awal sebelum pasien ditangani itu memang penting

Tabanan, IDN Times - Setelah rumah sakit (RS) swasta di wilayah Kabupaten Tabanan menjadi klaster COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Tabanan melakukan tindakan cepat. Selain melakukan kontak tracing dan uji swab bagi yang kontak erat, GTPP COVID-19 segera membahas mengenai kebijakan melakukan rapid test kepada pasien yang masuk ke rumah sakit. Mulai dari kategori sampai bagaimana cara pembayarannya.

Baca Juga: RS Swasta di Tabanan Jadi Klaster Setelah Ada 8 Orang Positif COVID-19

1. Semua rumah sakit di Tabanan sudah terakreditasi. Artinya sudah memiliki protap dalam penanggulangan penyakit infeksi

RS Swasta Jadi Klaster, Tabanan Mulai Mengkaji Rapid Test Untuk PasienProtokol pelaksanaan disinfeksi di RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ketua Harian GTPP COVID-19 Tabanan, I Gede Susila melalui juru bicaranya, I Putu Dian Setiawan, mengatakan klaster RS swasta di Tabanan tersebut membuat beberapa masyarakat merasa tidak aman untuk berobat. Dian lalu meminta masyarakat supaya tidak perlu khawatir. Sebab semua rumah sakit di Tabanan, baik milik pemerintah maupun swasta, telah terakreditasi. Artinya, mereka sudah memiliki dan menerapkan prosedur tetap (Protap) penanggulangan penyakit infeksi di masing-masing instansinya setiap hari.

"Bahkan tidak ada wabah pun, protap ini diterapkan," kata Dian, Senin (22/6).

Semenjak ada pandemik COVID-19, protap ini semakin ketat. Rumah sakit melakukan pembersihan berkala dengan disinfektan di seluruh ruangan. Petugas jgau memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai level risiko, dan pemeriksaan rapid test untuk pasien-pasien tertentu.

Baca Juga: Rentan Kena COVID-19, Begini Cara RSUD Tabanan Tangani Pasien HIV

2. Masyarakat bisa tetap berobat. Dengan catatan jika penting sekali

RS Swasta Jadi Klaster, Tabanan Mulai Mengkaji Rapid Test Untuk PasienRSUD Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Meski ada klaster atau tidak, kata Dian, masyarakat yang memang memerlukan pengobatan dan dokternya ada di layanan rujukan atau merasa sudah cocok dengan satu dokter, tetap bisa pergi. Asalkan protokol kesehatan COVID-19 dan jaga jarak aman tetap diterapkan.

"Tetap pakai masker. Jaga jarak dan terapkan protokol kesehatan," jelas Dian.

Ia kembali menekankan jika masyarakat yang ingin periksa ke rumah sakit harus benar-benar penting sekali. Jika hanya gejala ringan dan bisa melakukan konsultasi melalui WhatsaApp (WA) yang disediakan oleh layanan kesehatan, atau berobat di puskesmas terdekat.

"Kalau masih bisa ditangani di layanan primer, jangan dulu ke rumah sakit. Ke puskesmas terdekat," ujarnya.

Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk tidak menjenguk pasien ke rumah sakit.

"Sama-sama saling menjaga. Agar penularan yang meluas tidak terjadi," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Mau Konsultasi Kesehatan? Ini Daftar Nomor Telepon Dokter di Tabanan

3. GTPP COVID-19 Tabanan rapat soal kebijakan rapid test bagi pasien

RS Swasta Jadi Klaster, Tabanan Mulai Mengkaji Rapid Test Untuk PasienIlustrasi pemeriksaan tes virus Corona di RSUP Sanglah. (Dok.IDN Times/Istimewa)

RS swasta di Tabanan menjadi klaster baru di Tabanan semenjak ada temuan dua pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan yang positif. Tentu hal ini menggambarkan jika kasus positif di rumah sakit tidak hanya berpotensi terjadi di ruang isolasi khusus melayani pasien COVID-19 saja. Tetapi juga pasien dengan penyakit lain yang tidak menunjukkan gejala COVID-19.

"Kasus ini diketahui setelah rumah sakit menerapkan rapid test pada pasien," ungkap Dian.

Atas kasus ini, GTPP COVID-19 Tabanan berencana merapatkan kebijakan tindakan rapid test untuk pasien yang dirawat di rumah sakit. Mulai dari penerapannya, apakah perlu untuk semua pasien yang dirawat inap, hingga bagaimana pembiayaannya.

Saat ini rumah sakit di Tabanan sudah menerapkan rapid test untuk pasien tertentu saja. Seperti pasien yang gejalanya mengarah ke COVID-19, pasien praoperasi dan melahirkan. Sementara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya menanggung biaya rapid test untuk pasien yang terkonfirm positif, dan dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.

"Saat ini di Tabanan rumah sakit rujukannya ada dua. RSUD Tabanan dan UPTD RS Nyitdah. Untuk itu perlu juga dibuat pola rujukan. Sehingga RS swasta dan layanan kesehatan di luar rujukan COVID-19 ini hanya menangani pemeriksaan awal.  Untuk perawatan lanjutan, dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19. Semuanya akan dibahas pada rapat," jelasnya.

Rapat pembahasan ini akan digelar GTPP COVID-19 Tabanan, pada Selasa (23/6) esok.

Baca Juga: Limbah APD di RSUD Tabanan Diperlakukan Khusus, Begini Caranya

4. Tabanan mencatat tambahan satu positif

RS Swasta Jadi Klaster, Tabanan Mulai Mengkaji Rapid Test Untuk PasienIlustrasi swab test. (Dok.Kementerian BUMN)

Sesuai data GTPP COVID-19 Tabanan per Senin (22/6) ,terjadi penambahan satu pasien positif yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ini PMI ini dirawat di hotel wilayah Kabupaten Badung.

"PMI ini positif tapi tidak ada gejala. Sehingga dirawat di salah satu hotel di Badung yang khusus merawat pasien COVID-19 tanpa gejala," kata Dian.

Sementara uji swab di klaster rumah sakit swasta Tabanansudah dilakukan sejak Senin (22/6) sebanyak 27 orang. Mereka yang diuji swab ini menjalani karantina mandiri sampai hasil swab kedua keluar, dan menentukan status masing-masing.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya