BPBD Tabanan Tebang 7 Pohon Perindang

- Kabupaten Tabanan memasuki musim hujan dengan angin kencang, meningkatkan risiko pohon tumbang di jalan raya.
- BPBD Tabanan telah menebang 7 pohon perindang yang sudah mati sebagai antisipasi musim hujan November 2024.
- Pemotongan pohon juga dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Bali di Kecamatan Selemadeg Timur untuk mengantisipasi kecelakaan akibat aktivitas pemotongan pohon.
Tabanan, IDNTimes - Kabupaten Tabanan saat ini sudah mulai memasuki musim hujan disertai angin kencang. Salah satu bencana yang patut diwaspadai saat musim ini adalah pohon tumbang terutama di jalan raya yang bisa menimpa pengguna jalan.
Untuk meminimalkan kejadian pohon tumbang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan melakukan upaya pemeliharaan pohon perindang, baik dalam bentuk penebangan maupun pemangkasan.
1.Tujuh pohon perindang ditebang

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, Nyoman Srinadha Giri mengatakan pihak BPBD Tabanan sudah menebang 7 pohon perindang jalan yang sudah mati. Ini menjadi salah satu bentuk antisipasi memasuki musim hujan pada November 2024.
"Penebangan pohon perindang ini dilakukan sepanjang jalan Raya Denpasar Gilimanuk, tepatnya di Desa LalangLinggah Kecamatan Selemadeg Barat," ujarnya Jumat (15/11/2024).
2. Empat pohon menunggu perizinan

Giri melanjutkan, penebangan pohon ini merupakan antisipasi bencana memasuki musim hujan. Saat ini, ada empat pohon lainnya yang juga sudah mati di sepanjang jalan Denpasar Gilimanuk akan di tebang.
Namun proses penebangan empat pohon yang diusulkan ini belum bisa dilakukan dalam minggu ini karena masih menunggu proses perizinan. “Untuk empat pohon yang diusulkan belum bisa kami tebang karena masih menunggu perijinan dari Balai Jalan Nasional,” kata Giri.
3. Dinas PUPR Provinsi Bali juga menebang pohon di Tabanan

Selain BPBD Tabanan, proses antisipasi pohon tumbang memasuki musim hujan di Kabupaten Tabanan juga dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Bali. Dalam aktivitas penebangan pihon yang dilakukan Jumat (15/11/2024), ada empat pohon mati yang ditebang di Kecamatan Selemadeg Timur.
Kapolsek Selemadeg Timur (Seltim), AKP I Nyoman Artadana, menyebutkan dalam proses pemotongan pohon mati di pinggir jalan utama jurusan Denpasar-Gilimanuk, pihak Polsek Seltim melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan akibat aktivitas pemotongan pohon.
"Pohon mati yang ditebang adalah pohon yang sudah mati sejak bebereapa bulan lalu, dengan rata-rata tinggi pohon menccapai 8-9 meter dan rata-rata umur pohon di atas 30 tahun," kata Artadana.