1.622 Pemilih Pemula Belum Jalani Perekaman e-KTP

Mereka bisa datang langsung ke kantor camat terdekat

Tabanan, IDNTimes - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan saat ini gencar menjemput bola dalam perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. E-KTP ini menjadi salah satu syarat saat Pemilu 2024 digelar.

Namun karena keterbatasan anggaran, ternyata sistem jemput bola ini tidak bisa mencakup semua pemilih pemula yang ada di Tabanan. Diperkirakan masih ada sebanyak  1.622 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP

Baca Juga: Tabanan Lumbung Padi Tapi Kurang Tenaga Penyuluh Pertanian

1. Sebanyak 2.221 siswa sudah menjalani perekaman e-KTP

1.622 Pemilih Pemula Belum Jalani Perekaman e-KTPPerekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Tabanan (Dok.IDNTimes/Disdukcapil Tabanan)

Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana mengatakan bahwa Disdukcapil Tabanan gencar melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dan mereka yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 digelar.

"Hingga saat ini, sudah dilakukan perekaman pada 2.221 siswa dari 22 sekolah di Kabupaten Tabanan," ujarnya, Rabu (15/11/2023)

Ia melanjutkan fokus utama saat ini adalah mempercepat proses perekaman e-KTP bagi siswa SMA dan SMK di wilayah kabupaten Tabanan karena Pemilu 2024 semakin dekat. "Kami terus berupaya memastikan semua pemilih pemula terdaftar dan memiliki e-KTP,” ujarnya.

2. Masih ada 1.622 orang yang belum melakukan perekaman

1.622 Pemilih Pemula Belum Jalani Perekaman e-KTPPerekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Tabanan (Dok.IDNTimes/Disdukcapil Tabanan)

Sementara itu, masih ada dua lokasi yang belum dilaksanakan perekaman untuk e-KTP, yakni Lapas Tabanan dan SMAN 1 Tabanan. Dari estimasi, imbuhnya, masih ada sekitar 1.622 orang belum melakukan perekaman. 

"Kami sudah bersurat ke desa lewat kecamatan by name by adress untuk menginformasikan bagi yang belum menjalani perekaman agar merekam ke kantor camat terdekat yang bisa melakukan perekaman atau bisa datang langsung  ke Disdukcapil," ujar Dwipayana.

Adapun kantor camat di Tabanan yang bisa melakukan perekaman e-KTP adalah Kantor Camat Kediri, Tabanan, Pupuan, Penebel, dan Kerambitan.

3. Pemilih pemula diharapkan menyalurkan haknya di Pemilu 2024

1.622 Pemilih Pemula Belum Jalani Perekaman e-KTPIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain menyasar pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, dalam kegiatan jemput bola ini juga menyasar siswa yang nantinya berusia 17 tahun tepat pada tanggal 14 Februari 2024.

Hal ini dilakukan agar mereka nanti bisa menggunakan hak pilihnya dimana memiliki  KTP menjadi salah satu persyaratan.

"Siswa yang genap berusia 17 tahun atau lebih langsung mendapatkan e-KTP. Sedangkan siswa yang belum 17 tahun kami berikan surat keterangan sudah melakukan perekaman. Mereka harus menunggu sampai genap 17 tahun untuk mendapatkan bukti fisik e-KTP nya," jelas Dwipayana.

Baca Juga: Dibutuhkan Pengusaha yang Berminat Bangun Pasar Tabanan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya