Tabanan, IDN Times - Nasabah di Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) Desa Adat Buahan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, mengeluhkan tidak bisa menarik uang tabungan mereka sekitar satu mingguan terakhir. Terembus informasi jika ada penyelewengan dana di LPD tersebut, sehingga nasabah tidak bisa menarik uangnya sendiri.
Bendesa Adat Buahan, I Gede Saputra, membenarkan nasabah LPD Desa Adat Buahan tidak bisa menarik tabungan maupun deposito mereka. Saat ini pihak desa adat masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut.
