Nasabah LPD Desa Adat Buahan Tabanan Tak Bisa Tarik Tabungan

- Nasabah LPD Desa Adat Buahan, Tabanan, mengeluhkan tidak dapat menarik tabungan maupun deposito selama sekitar sepekan terakhir.
- Desa adat, pengurus, pengawas, dan nasabah telah menggelar rapat serta menelusuri kondisi keuangan LPD melalui pemeriksaan buku tabungan.
- Jumlah nasabah terdampak dan dana tertahan belum diketahui; dugaan penyelewengan belum terbukti, sehingga belum ada laporan polisi dan penyelesaian masih ditempuh secara internal.
Tabanan, IDN Times - Nasabah di Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) Desa Adat Buahan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, mengeluhkan tidak bisa menarik uang tabungan mereka sekitar satu mingguan terakhir. Terembus informasi jika ada penyelewengan dana di LPD tersebut, sehingga nasabah tidak bisa menarik uangnya sendiri.
Bendesa Adat Buahan, I Gede Saputra, membenarkan nasabah LPD Desa Adat Buahan tidak bisa menarik tabungan maupun deposito mereka. Saat ini pihak desa adat masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut.
1. Pihak Desa Adat Buahan telah menggelar rapat

Suasana rapat untuk membahas permasalahan di LPD Buahan, Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa) Untuk mengetahui sumber permasalahan ini, menurut Saputra pihak Desa Adat Buahan bersama pengurus dan nasabah telah menggelar rapat bersama.
"Rapat awal sudah dilakukukan untuk membahas persoalan yang terjadi di LPD Desa Adat Buahan. Proses penyelesaian saat ini masih berjalan di tingkat internal dengan melibatkan pihak pengawas dan pengurus LPD," katanya, Senin (19/10/2026).
2. Data jumlah nasabah yang terdampak masih dikumpulkan

Suasana rapat untuk membahas permasalahan di LPD Buahan, Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa) Saputra menambahkan pihaknya belum dapat memastikan jumlah nasabah yang terdampak maupun total dana yang belum bisa ditarik.
"Data akurat mengenai besaran dana yang tidak bisa ditarik belum kami kantongi, begitu juga nasabah yang terdampak. Kami sedang dalam proses memeriksa buku tabungan nasabah," katanya.
Untuk mempercepat proses ini, desa adat Buahan masih berkoordinasi dengan pihak pengawas untuk memastikan kondisi keuangan LPD serta menelusuri duduk perkara yang sebenarnya.
3. Belum ditemukan bukti penyelewengan dana

ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya) Saputra belum dapat memastikan kebenaran informasi dugaan penyelewengan dana di LPD Desa Adat Buahan, karena bukti akurstnya belum ditemukan.
Pihak desa adat dan pengawas LPD belum melapor ke polisi karena masih mengupayakan penyelesaian lewat mekanisme pengawasan internal.
"Saat ini pihak desa adat masih berupaya mengumpulkan data dan meminta klarifikasi pihak terkait sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya," ujarnya.




















