Pembinaan ketrampilan kemandirian di Lapas Kelas II A Kerobokan. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)
Dengan adanya keterampilan yang didapatkan WBP selama menjalani pidana di Lapas Kelas II A Kerobokan, Fikri berharap agar nantinya setelah mereka bebas menjalani pidana, justru menjadi pihak-pihak yang memiliki kemandirian secara ekonomi, dengan menciptakan lapangan kerja baru di keluarganya maupun lingkungan tempat mereka tinggal.
“Harapan kami semua setelah dia bebas, dia tidak melakukan lagi suatu tindak pidana. Karena hampir rata-rata faktor ekonomi yang mengakibatkan seseorang yang ada di sini (dalam lapas) melakukan suatu tidak pidana. Jadi dengan begitu, dengan kami berikan edukasi, berikan keterampilan, harapan kami mereka setelah keluar dari sini dapat bekerja. Malah menciptakan lapangan kerja baru, minimal untuk keluarga, masyarakat sekitar,” jelasnya.
Situasi Lapas Kelas II A Kerobokan. (IDN Times/Ayu Afria)
Sementara itu, bagi para masyarakat yang nantinya akan hidup berdampingan dan bersosialisasi dengan eks narapidana, ia harapkan agar masyarakat memberikan kesempatan bagi eks napi kembali ke lingkungan masyarakat dan berbakti kepada bangsa dan negaranya.
Para WBP yang telah kembali ke lingkungan sosial agar tidak dikucilkan dengan stigma mantan narapidana dan lain sebagainya. Penerimaan masyarakat inilah yang juga menentukan seorang narapidana akan mengulangi atau tidaknya suatu perbuatan pidana.
“Warga Binaan ini adalah keluarga kita semua. Menjadi tanggung jawab kita semua, yang mana mereka juga masih punya kesempatan, punya hak untuk mengabdi kepada bangsa, negara. Khususnya minimal kepada masyarakat dan keluarga mereka. Jadi berikan mereka kesempatan,” terangnya.