Denpasar, IDN Times – Permasalahan pemenuhan kebutuhan biologis Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) belum sepenuhnya terfasilitasi oleh pemerintah. Saat menjalani kurungan pidana, di mana mereka terpisah dengan pasangannya, tentu harus menahan hasrat biologis selama bertahun-tahun hingga masa pidananya selesai.
Waktu kunjungan yang dilakukan oleh pasangan maupun keluarga, juga tidak bisa benar-benar dimanfaatkan untuk melakukan hal privasi tersebut. Bagaimana dengan bilik cinta? Bilik cinta di dalam penjara tersebut ternyata tidak pernah ada, sehingga itu tidak menjadi solusi bagi para napi.
Lalu mengapa pemerintah tidak membangun bilik cinta sebagai bentuk pelayanan bagi WBP? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Menurutnya, tidak ada bilik cinta di Lembaga Pemasyarakatan karena memang hal tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang.
Namun demikian, pemerintah saat ini telah mengupayakan kesejahteraan bagi WBP, sehingga dimungkinkan layanan tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biologis para napi.