Klungkung, IDN Times- Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memberlakukan sistem tiket retribusi berbasis digital untuk kunjungan ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan mulai 21 April 2026.
Lewat kebijakan ini, seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara tidak lagi membeli tiket secara manual di lokasi. Sebagai gantinya, tiket wajib dibeli secara online sebelum menyeberang ke pulau yang dikenal sebagai destinasi wisata favorit di Klungkung tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya, mengatakan langkah ini diambil untuk menutup potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Selama ini potensi kebocoran itu ada. Dengan sistem digital, semua transaksi tercatat secara transparan dan real-time. Petugas di lapangan tinggal melakukan validasi lewat QR code,” jelasnya, Minggu (22/3/2026).
