Oknum Pengacara di Bali Bawa Kabur Mobil Showroom Saat Test Drive

Ini peringatan buat showroom supaya berhati-hati

Denpasar, IDN Times - Seorang oknum pengacara di Bali, Mohamad Husein (48), diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali karena membawa kabur mobil di showroom. Berikut ini kronologinya:

1. Pelaku berpura-pura membeli mobil di showroom

Oknum Pengacara di Bali Bawa Kabur Mobil Showroom Saat Test DriveDok.IDN Times/Istimewa

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, mengungkap modus pelakunya, yaitu berpura-pura membeli mobil di showroom, namun langsung dibawa kabur.

"Pelaku berpura-pura membeli mobil di showroom korban, selanjutnya pelaku kabur membawa mobil Toyota Avanza milik korban," kata Fairan, Sabtu (24/11).

2. Pelaku bawa kabur mobil saat test drive bersama korban

Oknum Pengacara di Bali Bawa Kabur Mobil Showroom Saat Test DriveIDN Times/Sukma Sakti

Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Pulau Ayu, Denpasar, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kronologinya, sekitar pukul 14:30 Wita pelaku datang ke showroom Duta Motor milik korban bernama I Made Ardika (40), di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan.

Pelaku mengaku ingin membeli mobil Toyota Avanza. Selanjutnya pelaku beralasan ingin test drive dengan mengendarainya sendiri. Sedangkan korban duduk di samping pelaku. Ketika sampai di simpang tiga Tukad Yeh Aya, Denpasar, pelaku membelikan bensin untuk mobil yang dikendarainya. Pelaku lantas menyerahkan uang Rp50 ribu kepada korban, dan menyuruhnya turun untuk membeli bensin.

Setelah itu mereka melanjutkan test drive lagi ke arah Jalan Tukad Unda, dan kembali menyuruh korban untuk membeli minuman.

"Pada saat korban turun kemudian pelaku langsung kabur membawa mobil Avanza," ujar Fairan.

3. Pelaku dibantu saksi lain yang melihat mobil dan pelaku berada di Pedungan

Oknum Pengacara di Bali Bawa Kabur Mobil Showroom Saat Test DriveIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Bali, dan melakukan pencarian di sekitar Jalan Teuku Umar, Denpasar. Beruntung ada saksi yang menginformasikan kepada polisi, bahwa mobil dan pelaku berada di Jalan Pulau Ayu, Pedungan, Denpasar. Pihak kepolisian langsung bergerak mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.

"Dan (Langsung) membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali," kata Fairan.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya