2 Pria Dikontrol Hacker Buat Tipu Warga Kanada yang Beli Tanah di Bali

Mereka gunakan email milik notaris di Bali

Denpasar, IDN Times - Dua pria diringkus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang karena terlibat kasus hijacking email atau pembajakan email. Mereka bernama Ricardus (30) dan Sofani (34) dengan korban warga negara asing (WNA) asal Kanada. Berikut ini uraiannya:

1. Kasus ini terungkap bermula dari pembelian tanah oleh korban asal Kanada

2 Pria Dikontrol Hacker Buat Tipu Warga Kanada yang Beli Tanah di Bali

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, menjelaskan kasus tersebut bermula dari pembelian tanah yang dilakukan oleh WNA asal Kanada.

"Kasus ini bermula dari pembelian tanah," kata Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali, Senin (9/9).

2. Korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang berbeda, namun menggunkan alamat email milik notaris

2 Pria Dikontrol Hacker Buat Tipu Warga Kanada yang Beli Tanah di Bali

Kronologinya dimulai dari tanggal 22 Februari 2019 lalu. Korban asal Kanada bernama Cristop berencana membeli sebidang tanah di Bali, dan memilih berhubungan dengan seorang notaris di Kabupaten Badung.

Kemudian notaris menjelaskan, bahwa korban harus membuat perjanjian. Notaris lalu mengirimkan nomor rekening, sekaligus menjelaskan tata cara pembayarannya dengan menransfer sejumlah uang sebesar Rp1,3 miliar. Jika sudah ditransfer, maka perjanjian tersebut dilaksanakan.

Selanjutnya pada tanggal 14 Maret 2019, korban mentransfer sebesar Rp340 juta ke nomor rekening yang diberikan oleh notaris. Korban mengirim bukti transfer ke email milik notaris. Pada tanggal 15 Maret 2019, korban menerima notifikasi dari alamat email notaris tersebut, namun nomor transfernya berubah dikirimkan ke rekening sebuah bank dil wilayah Jakarta atas nama tersangka Sofani.

"Kemudian pelapor (Korban) melakukan tiga kali transfer sampai berjumlah Rp1 miliar lebih. Selanjutnya korban mengirim pesan melalui WhatsApp ke notaris untuk menanyakan uang pembayaran. Namun ternyata menurut keterangan notaris uang yang masuk baru Rp340 juta dan tidak pernah mengganti rekening," jelas Kombes Pol Yuliar.

Dari kejadian itu, pihak notaris baru sadar bahwa alamat emailnya telah dibajak oleh seseorang untuk melakukan penipuan, dan kemudian melaporkannya ke Mapolda Bali.

3. Hacker atau pelaku utamanya masih diburu

2 Pria Dikontrol Hacker Buat Tipu Warga Kanada yang Beli Tanah di BaliPixabay.com/jarmoluk

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan data tersangka bernama Sofani dari rekening. Uang sejumlah Rp1 miliar lebih dari korban itu lalu ditransfer ke rekening tersangka Ricardus.

"Di mana dari dua tersangka itu digunakan sebagai rekening penampung, dan terhadap keberadaan pelaku utama yang melakukan pembajakan terhadap akun email tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan," ungkap Kombes Pol Yuliar.

Kombes Pol Yuliar menerangkan, pelaku utama atau hacker masih belum diketahui keberadaannya, dan sampai saat ini masih diselidiki.

"Modus operandinya ialah meretas akun email milik notaris dan mengirim pesan ke pelapor (Korban) seolah-olah pemilik email, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dengan memberikan rekening baru," ujarnya.

"Untuk proses pembayaran tanah tanpa sepengetahuan pihak notaris sehingga terhadap uang yang seharusnya dikirim ke rekening notaris, dikirim ke rekening lain oleh pelapor (Korban)," imbuh Kombes Pol Yuliar.

4. Dua tersangka ini posisinya sebagai penampung rekening sementara

2 Pria Dikontrol Hacker Buat Tipu Warga Kanada yang Beli Tanah di Bali

Kombes Pol Yuliar tidak menyebutkan nama notarisnya dan juga tidak menjelaskan para tersangka ditangkap di daerah mana dan hari apa. Namun dari pengakuannya, para tersangka mengenal pelaku utama atau hacker dari Facebook.

"Dia (Dua tersangka) itu (Hanya) rekening penampung sementara, dia disuruh menerima uang ini, dan setelah menerima uang dia disuruh transfer," terangnya.

Sejauh ini para tersangka mengaku hanya menggunakan rekeningnya untuk menerima uang transferan dari korban. Sementara yang melakukan penipuan dan pembajakan adalah pelaku utama alias hacker tersebut.

"Sementara akun (Rekening) yang digunakan adalah atas nama dia (Tersangka). Kalau dia menunjukkan orang lain kita masih sulit menunjukkan itu benar atau tidak, dan masih ditelusuri," katanya.

"Kalau dia bilang orang lain kita kan tidak tahu siapa kan. Uang itu ditransfer lagi, ditransfer lagi untuk mengelabui dan terakhir masuk ke Bitcoin," imbuhnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya