kata Jero Suwena, arak justru bisa dijadikan sebagai mata pencaharian para petani yang memiliki lahan tandus. Petani yang memiliki pohon aren dan kelapa menganggap hasilnya kurang seberapa. Jadi muncullah ide untuk mengolahnya menjadi arak yang memiliki nilai tambah.
Ia juga menyebutkan, arak juga bisa diproduksi dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Dari epengetahuannya, ada yang bisa diproduksi dengan kadar 80 persen, 70 persen, dan di bawahnya lagi. Jadi tidak ada masalah melegalkannya sejauh aturan tersebut dibuat jelas.
"Kualitas arak Bali juga bagus jika dibuat dengan baik. Ini menjadi mata pencaharian di daerah tandus. Orang dulu minum satu gelas, sekarang minum satu botol. Sekarang disalahgunakan. Sama dengan narkoba, kan? Kalau sedikit jadi obat, tapi sekarang disalahgunakan dengan minum yang berlebihan," terangnya.