Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan gebrakan untuk menangani permasalahan kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar, baik siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menenngah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Inovasi ini menggunakan Mobil Perlindungan Goes To School (MoLin GTS) yang difungsikan untuk memfasilitasi pengaduan dari pelajar di Bali.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset Daerah Provinsi Bali, Ketut Wica, mengakui bahwa masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak atau pelajar yang tidak terlaporkan, serta kurangnya kesadaran bahwa mereka rentan menjadi korban kekerasan.