Ilustrasi tetesan air hujan (pexels.com/Pixabay)
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, merasa seluruh pihak tidak perlu berandai-andai apakah akan terjadi banjir atau tidak di suatu lokasi. Kalau mau belajar dari pengalaman sebelumnya, maka potensi banjir seharusnya dimasukkan sebagai variabel untuk menentukan lokasi TPS. Ini yang menurutnya perlu dipikirkan oleh KPU. Sehingga jika ada banjir, petugas tidak perlu repot memindahkan TPS ke tempat yang lebih aman. Ia bahkan mengusulkan agar KPU memakai gedung sekolah yang tidak pernah terkena banjir.
"Artinya jangan dipikir bahwa tidak banjir di sini. Lebih bagus cari tempat yang tidak rawan banjir," kata Danny.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengaku sudah membuat rencana cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana banjir. Ia akan terus memantau perkembangan cuaca hingga hari pencoblosan. Namun untuk validitas kondisi cuaca yang lebih akurat, pihaknya berpatokan pada prakiraan cuaca BMKG dalam waktu tiga hari terakhir.
"Tiga hari terakhir kondisi cuaca kita update terus BMKG. Makanya mitigasi kita sudah buat dari sekarang plan A dan bagaimana plan B, plan C bagaimana, termasuk distribusi logistik," kata Hasbullah, Selasa 6 Februari 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, mengatakan Pemilu 2024 menjadi pengalaman baru, karena dilaksanakan ketika sedang puncaknya musim hujan. Sebelum-sebelumnya, pemilu dilaksanakan pada musim kemarau. Mitigasi bencana pemilu sudah dibahas bersama para pemangku kepentingan. Pihaknya akan menyiagakan personel untuk mengevakuasi masyarakat menuju TPS apabila diperlukan.
Pemkot Makassar sendiri, kata Hendra, telah mengusulkan kepada KPU agar merelokasi TPS ke sekolah-sekolah yang relatif tidak berpotensi banjir. Namun jika tidak memungkinkan untuk relokasi TPS dalam waktu singkat, maka BPBD menyiapkan personel dan peralatan untuk mengantarkan wajib pilih ke TPS jika memang terendam.
Wilayah-wilayah rawan banjir yang telah dipetakan BPBD Makassar telah memetakan ada empat kecamatan yang rawan terkena bencana banjir. Yaitu Biringkanayya, Manggala, Tamalanrea, dan Panakkukang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan berdasarkan peringatan dini cuaca, dan iklim Provinsi Bali periode dasarian 1 Februari 2024 BBMKG Wilayah III, terdapat peluang curah hujan tinggi berkisar antara 10-40 persen di beberapa wilayah Bali. Beberapa lokasi berikut harus waspada terhadap curah hujan 150-200 mm per dasarian, di antaranya:
- Kabupaten Tabanan: Kecamatan Pupuan, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Penebel, Kecamatan Baturiti
- Kabupaten Gianyar: Kecamatan Payangan, Kecamatan Sukawati, Kecamatan Tampaksiring
- Kabupaten Buleleng: Kecamatan Sukasada, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Busungbiu
- Kabupaten Bangli: Kecamatan Kintamani, Kecamatan Susut, Kecamatan Bangli
- Kabupaten Karangasem: Kecamatan Abang, Kecamatan Rendang, Kecamatan Kubu, Kecamatan Karangasem, Kecamatan Bebandem, Kecamatan Selat, Kecamatan Sidemen, Kecamatan Manggis
- Kabupaten Badung: Kecamatan Petang, Kecamatan Mengwi
- Kota Denpasar: Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Barat
“Dampak kejadian bencana tentu dapat mempengaruhi hasil pemilu. Seperti rusaknya daftar pemilih, mengganggu infrastruktur pendukung, menghambat distribusi kotak suara, dan pemindahan lokasi TPS,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah TPS di Provinsi Bali berdasarkan data KPU Provinsi Bali tercatat 57 kecamatan dengan 716 kelurahan/desa dengan total 12.809 TPS. Berikut ini datanya:
- Kabupaten Jembrana: 898 TPS di 51 desa
- Kabupaten Tabanan: 1545 TPS di 133 desa
- Kabupaten Badung: 1485 TPS di 62 desa
- Kabupaten Gianyar: 1591 TPS di 70 desa
- Kabupaten Klungkung: 649 TPS di 59 desa
- Kabupaten Bangli: 802 TPS di 72 desa
- Kabupaten Karangasem: 1677 TPS di 78 desa
- Kabupaten Buleleng: 2275 TPS di 148 desa
- Kota Denpasar: 1887 TPS di 43 desa.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, pengawas pemilu harus memetakan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pesta demrokasi. Bawaslu memakai 7 variabel dan 22 indikator untuk memetakan potensi pelanggaran. Satu dari ketujuh variabel itu adalah TPS rawan. Dari hasil pemetaan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Bali, dua indikator pemetaan TPS Rawan di Provinsi Bali adalah:
TPS yang Sulit Dijangkau (geografis, cuaca, dan keamanan)
- Kabupaten Jembrana: 0
- Kabupaten Tabanan: 0
- Kabupaten Badung: 0
- Kabupaten Gianyar: 1 TPS
- Kabupaten Klungkung: 1 TPS
- Kabupaten Bangli: 23 TPS
- Kabupaten Karangasem: 0
- Kabupaten Buleleng: 0
- Kota Denpasar: 0
TPS di Wilayah Rawan Bencana (banjir, tanah longsor, gempa)
- Kabupaten Jembrana: 1 TPS
- Kabupaten Tabanan: 0
- Kabupaten Badung: 2 TPS
- Kabupaten Gianyar: 8 TPS
- Kabupaten Klungkung: 1 TPS
- Kabupaten Bangli: 28 TPS
- Kabupaten Karangasem: 26 TPS
- Kabupaten Buleleng: 9 TPS
- Kota Denpasar: 0.
Dari rangkaian penjelasan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan daerah di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa para pemilih berisiko kehilangan hak suaranya jika bencana hidrometeorologi itu beneran terjadi selama pencoblosan. Termasuk memindahkan TPS yang terdampak ke TPS baru juga tidak gampang karena harus menyesuaikan dengan jarak pemilih, para saksi yang hadir, panitia, dan perwakilan bawaslu. Para pihak terkait terlihat tetap menjalankan koordinasi dan inisiatif dengan pihak lainnya. Namun pernyataan Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama--yang kebingungan apakah pihaknya dibolehkan memegang kotak suara atau tidak dalam upaya mitigasi penyelamatan--memperlihatkan bahwa mitigasi seperti ini tidak diatur secara jelas dalam sebuah peraturan.
Jurnal karya Kadek Dwita Apriani dan Ni Made Ras Amanda Gelgel berjudul Tahapan Pemilu 2019 di Tengah Ancaman Bencana Alam: Studi Kasus Erupsi Gunung Agung, menyebutkan bahwa perlu adanya aturan yang jelas terkait penyelenggaraan pemilu di wilayah terdampak bencana. UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum juga tidak membahas adanya kemungkinan penundaan tahapan pemilihan umum akibat bencana alam, kecuali bencana terjadi pada hari pemungutan suara. Itu berarti, tahapan pemilu harus tetap berjalan meskipun ada satu wilayah yang dilanda bencana.
Tapi semua orang pasti mendoakan bencana hidrometeorologi tidak sampai terjadi, dan mengganggu pesta demokrasi pada 14 Februari 2024. Bagaimanapun, mitigasi bencana banjir dan tanah longsor harus terus disampaikan secara masif kepada masyarakat. Berikut ini caranya:
Mitigasi Tanah Longsor
(pra bencana)
- Mengurangi tingkat keterjalan lereng permukaan maupun air tanah
- Pembuatan bangunan penahan, jangkar dan piling
- Hindarkan daerah rawan bencana untuk pembangunan pemukiman, dan fasilitas utama lainnya
- Erasering dengan sistem drainase yang tepat
(saat bencana)
- Segera evakuasi untuk menjauhi suara gemuruh atau arah datangnya longsoran
- Apabila mendengar suara sirine peringatan longsor, segera evakuasi ke arah zona evakuasi yang telah ditentukan
(pascabencana)
- Hindari wilayah longsor karena kondisi tanah yang labil
- Apabila hujan turun setelah longsor terjadi antisipasi longsor susulan
Mitigasi Banjir
(pra bencana)
- Mengetahui tingkat kerentanan tempat tinggal, apakah berada di zona rawan banjir
- Mengetahui cara-cara untuk melindungi rumah kita dari banjir
- Melakukan persiapan untuk evakuasi, termasuk memahami rute evakuasi, dan daerah yang lebih tinggi
- Mengetahui saluran, dan jalur yang sering dilalui air banjir, dan apa dampaknya untuk rumah kita
(saat bencana)
- Apabila banjir akan terjadi di wilayah anda, maka simaklah informasi dari berbagai media mengenai informasi banjir untuk meningkatkan kesiap-siagaan
- Apabila terjadi banjir, segeralah evakuasi ke tempat yang lebih tinggi
- Waspada terhadap arus bawah, aliran air, kubangan, dan tempat-tempat lain yang tergenang air
(pascabencana)
- Hindari air banjir karena kemungkinan kontaminasi zat-zat berbahaya, dan ancaman kesetrum
- Waspada dengan instalasi listri, hindari air yang bergerak dan tetap di luar rumah yang masih di kelilingi air.
Penulis: Ashrawi Muin, Ayu Afria, Debbie Sutrisno, Fanny Rizano, Fariz Fardianto, Irma Yudistirani, Khaerul Anwar, Muhammad Nasir, Rizal Adhi Pratama, Tama Wiguna