Gianyar, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bersama Unit IV Reskrim Polres Gianyar menemukan kemasan Minyakita yang takarannya tidak sesuai. Temuan itu muncul saat petugas sidak ke pasar.
Sidak ini menyasar Pasar Yadnya Blahbatuh dan beberapa toko di wilayah Buruan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
"Salah satu merek yang menjadi perhatian adalah minyak goreng Minyakita dalam kemasan 1 liter, yang setelah diuji ternyata volumenya lebih sedikit dari yang seharusnya," kata Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Gianyar, Heny Sri Wahyu, Jumat (13/3/2025).