Denpasar, IDN Times - Peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) tidaklah mudah. Perannya sebagai pendamping awal korban kekerasan di kampus harus bertindak sabar dan berperspektif korban. Oleh karenanya, Satgas PPKPT harus mendapatkan pembekalan teori dan praktik selama bertugas.
Wakil Direktur Program KAPAL Perempuan, Ulfa Kasim, menyoroti kapasitas Satgas PPKPT di kampus saat menjadi narasumber dalam diseminasi riset Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Universitas Udayana (Unud) beberapa waktu lalu. Bagi Ulfa, kampus harus memperhatikan kapasitas dan jumlah Satgas PPKPT.
“Jadi sebanyak-banyaknya memang harus melatih orang-orang yang bisa menjadi pendamping. Jadi pendamping itu pada akhirnya berperan sangat krusial,” kata Ulfa.
Kenapa peran pendamping atau Satgas PPKPT amat penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan? Ini informasi selengkapnya.