Suasana sejuk di Taman Kumbasari (Dok.Pribadi/Natalia Indah)
Jurnal yang terbit tahun 2015 berjudul Uji Kandungan Unsur Radioaktif dan Bakteri Pencemar Escherichia Coli Pada Limbah Industri di Daerah Hilir Sungai Badung, Desa Pemogan menemukan daerah hilir Sungai Badung, Desa Pemogan telah tercemari oleh unsur radioaktif dan logam berat.
Jurnal yang ditulis oleh Indah Suwandewi, Ratnawati, dan Darmayasa ini mengungkapkan temuan unsur tercemar itu berasal dari buangan limbah industri yang berada di sekitar Sungai Badung, Desa Pemogan. Pada hasil uji mikrobiologi air Sungai Badung menunjukkan keberadaan bakteri E.coli dengan jumlah 11.000 MPN/100ml sampel. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001, kandungan bakteri E.coli yang diperbolehkan maksimal berada pada kisaran 2000 MPN/100ml air. Hal ini menunjukkan kandungan bakteri E.coli pada air Sungai Badung telah melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
Sementara riset pada tahun 2024 berjudul Studi Kualitas Air, Status Mutu Air dan Beban Pencemaran Sungai Badung menemukan kualitas air Sungai Badung termasuk dalam kategori cemar ringan. Rata-rata nilai indeks pencemarannya sebesar 3,65. Para peneliti juga mengungkap sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap status mutu air yang tercemar ringan. Faktor itu di antaranya kepadatan penduduk, dan aktivitas domestik (limbah rumah tangga) yang tidak dikelola dengan baik berkontribusi terhadap tingginya nilai parameter pencemaran.
Jurnal yang ditulis Bernard AR Mendes, I Wayan Suarna, dan I Made Sara Wijana ini juga mengungkapkan kurangnya infrastruktur pengelolaan limbah jadi faktor yang berkontribusi terhadap penurunan mutu air di Sungai Badung. Selain itu, tingkat beban pencemar yang berpotensi masuk ke Sungai Badung pada sektor domestik yakni parameter BOD sebesar 0,78 ton/hari, parameter COD sebesar 1,07 ton/hari, dan parameter TSS sebesar 0,74 ton/hari.