Denpasar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Juliari Peter Batubara (JPB), sebagai tersangka kasus program bantuan sosial penanganan COVID-19. Yaitu menerima suap dari para vendor bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Juliari tidak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sendirian. Ada empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Matheus Joko Santoso (MJS), Harry Sidabuke (HS), Ardian IM (AIM), dan Adi Wahyono (AW).