Kuat dugaan, yang memukuli sang adik hingga parah adalah kakak laki-lakinya yang berusia 19 tahun. Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan lainnya. Termasuk keterlibatan dan peran orang-orang yang ada saat insiden terjadi.
Insiden tragis ini menjadi perhatian karena saat ini Majelis Nasional Prancis sedang mempertimbangkan larangan untuk melakukan hukuman pemukulan, fisik dan kekerasan. Ada dua usulan yang diajukan yakni anak-anak berhak atas pendidikan yang bebas dari kekerasan dan orangtua dilarang menggunakan kekerasan fisik atau verbal hingga hukuman fisik untuk anak.
Jangan sampai tragedi semacam ini terjadi di Indonesia ya.
Artikel ini pertama kali ditulis oleh IAKT di IDN Times Community dengan judul Tragis, Bocah Perancis Tewas Dipukuli Karena Menolak Mengerjakan PR