Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Imam Rosidin)
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menangkap pelaku penganiayaan berat setelah mendapatkan informasi dari Polsek Denpasar Barat pada Sabtu (27/11/2021). Disampaikan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih P 4231 FW.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, didampingi oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Darmanatha, pada Minggu (28/11/2021) pukul 13.45 Wita menyampaikan setelah mendapatkan informasi tersebut Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan ketat di pintu ke luar Bali. Semua pengendara dan kendaraan yang ke luar Bali diperiksa.
Kemudian petugas menemukan pengendara yang memiliki ciri-ciri mirip dengan pelaku. Setelah melakukan pemeriksaan, H akhirnya diamankan ke Polsek Gilimanuk.
“Pengendara berinisial H dibawa ke Polsek Gilimanuk guna diintrogasi lebih lanjut. Dan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Denpasar Barat Polresta Denpasar, kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Barat," ungkapnya.