Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunda usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Konflik agraria tidak hanya sekadar perebutan sumber-sumber penghidupan, antara warga dengan pengusaha. Namun, jauh lebih besar daripada itu, terdapat campur tangan para komprador, kapitalis birokrat, tentara dan kepolisian, yang berorientasi pada kekuasaan serta profit dengan mengenyampingkan kemanusiaan.
Penguasaan lahan tersebut oleh segelintir taipan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang meluas di kalangan warga. Tidak hanya konflik sosial, seringkali warga mengalami kriminalisasi di atas tanahnya sendiri. Untuk melakukan pengusiran petani atas lahannya, maka dibutuhkan instrumen hukum dan aparat keamanan.
Sejalan dengan argumen penulis, hasil riset Staurnino M Borras JR dan Jennifer C Franco yang bertajuk Global Land Grabbing and Trajectories of Agrarian Change: A Preliminary Analysis (2012), menunjukkan bahwa pola relasi kepemilikan tanah dapat dilihat dari dua sisi.
Pertama, kelas dominan (Tuan Tanah, Kapitalis, Kapitalis Birokrat), dalam berbagai cara memiliki akses pribadi yang sudah ada sebelumnya ke dan/atau kontrol atas sumber daya lahan. Konsolidasi kapital tersebut tentunya didukung oleh perlengkapan keamanan negara.
Kedua, kelas terpinggirkan (Rumah Tangga Penggarap, Buruh penggarap), hanya memiliki lahan untuk bertahan hidup, tidak memiliki power untuk mampu melawan kediktatoran dalam perampasan lahan.
Senada dengan Borras dan Franco, Tania Murray Li dalam penelitiannya berjudul After the land grab: Infrastructural violence and the “Mafia System” in Indonesia's oil palm plantation zones (2017), menjelaskan bahwa negara telah melakukan tindakan inkonstitusional dalam monitoring operasional perusahaan kapitalis. Perampasan lahan berkedok pembangunan sudah menjadi hal lumrah di Indonesia. Tani yang dirampas lahannya akan dijanjikan pekerjaan oleh perusahaan.
Namun, jika terdapat konflik antara buruh dan perusahaan, pejabat negara yang seharusnya ada dalam posisi netral, setelah menerima suap dari perusahaan, akan berpihak pada pemberi uang.