Memetakan Kondisi Lahan Tanah Longsor di Denpasar Utara

Denpasar, IDN Times - Sepanjang Januari 2025, ada dua kejadian tanah longsor di wilayah Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Bencana tanah longsor pertama terjadi di Jalan Ken Dedes pada Senin, 20 Januari 2025. Kejadian yang terjadi pukul 07.30 Wita itu mengakibatkan rumah kos rusak parah, lima dari delapan korban yang tertimbun longsor dinyatakan meninggal dunia.
Berjarak 350 meter dari Jalan Ken Dedes, tepatnya di Jalan Warmadewa juga terjadi tanah longsor. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025 atau delapan hari setelah tanah longsor di Jalan Ken Dedes. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di Jalan Warmadewa, tetapi empat kamar kos amblas bersama beberapa barang milik penghuninya.
Penyebab tanah longsor yang diungkap karena tingginya curah hujan, sehingga mempercepat tanah ambrol. Namun, upaya pencegahan penting dilakukan untuk meminimalisir peristiwa yang serupa terjadi. IDN Times mencoba memetakan kondisi lahan di kedua kejadian tanah longsor kawasan Denpasar Utara. Berikut ini hasil selengkapnya.
1. Kondisi lahan pada kejadian tanah longsor di Jalan Ken Dedes
Berdasarkan pantauan citra satelit dari Google Earth Pro, kawasan Jalan Ken Dedes ada perubahan signifikan di sekitar lokasi tanah longsor. Perubahan yang terlihat berupa bertambahnya perumahan di bawah titik tanah longsor, tepatnya di Gang Kedondong. Sedangkan pada titik kejadian tanah longsor bertuliskan Jalan Ken Dedes yang lebih besar, tidak ada perubahan signifikan.
IDN Times kemudian mengecek kondisi lahan tersebut melalui Peta Interaktif Bhumi ATR/BPN. Menggunakan titik koordinat sebagai pencarian, ditemukan bahwa lahan seluas 681 meter persegi sebagai titik lokasi longsor merupakan bidang tanah tipe hak milik. Tanah sekitarnya juga berstatus hak milik dengan luas yang bervariasi, dari 200 meter persegi hingga memiliki luas serupa dengan titik terjadinya tanah longsor.
Sementara Peta RDTR Interaktif menunjukkan lahan tersebut sebagai zona penduduk dengan kepadatan rendah. Pada peta ini juga berisi keterangan tambahan berupa kondisi lahan sebagai kawasan rawan bencana dan kawasan resapan air.