Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Denpasar, IDN Times - Dusun Wanasari terletak di wilayah Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, di mana mayoritas penduduknya beragama Islam. Masyarakat Bali sering menyebutnya sebagai kampung Jawa. Ada pemandangan menarik di wilayah ini. Yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wanasari. Di sinilah warga muslim yang menetap di Bali dikubur.

Luasnya sekitar 3200 meter persegi. Karena semakin sempitnya lahan, membuat warga muslim yang meninggal di Bali harus dimakamkan tiga sampai lima jenazah dalam satu liang lahat. Bagaimana nasib TPU ini sekarang? Berikut ini hasil penelusuran IDN Times di lokasi makam muslim kampung Jawa di Bali: 

1. Makam di TPU Wanasari luasnya 32 are, dan nisannya berjejer sangat rapat

Sehari menjelang bulan suci Ramadan Minggu (5/5) lalu, IDN Times berkesempatan mengunjungi TPU Wanasari. Seperti kebanyakan tradisi di Jawa, di kampung ini juga mengenal tradisi nyekar atau ziarah kubur menjelang puasa.

Lokasinya tepat di pinggir Jalan Maruti, Denpasar. Nampak berjejer kendaraan penduduk terparkir rapi. Rupanya, pemiliknya sedang ke area pemakaman untuk melakukan ziarah kubur, yang tujuannya untuk mengirimkan doa kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Makam ini memiliki luas sekitar 32 are atau 0,32 hektare. Itu setara dengan 3200 meter persegi. Makam ini dikelilingi oleh pagar dari beton yang dicat berwarna hijau. Di area makam banyak ditumbuhi pohon kamboja dan nisannya tampak berjejer sangat rapat.

2. Luas lahannya tidak bertambah, sementara warga yang meninggal semakin banyak

Seperti kebanyakan kota besar lainnya, lahan di sini juga termasuk hal paling susah untuk didapatkan. Luas makam di sini belum bertambah sejak pertama kali ada. Untuk menyiasatinya, penduduk muslim yang meninggal harus dimakamkan tiga hingga lima jenazah dalam satu liang lahat.

Misbahul Munir, penanggung jawab makam, mengatakan kondisi ini sudah terjadi puluhan tahun yang lalu. Ia sendiri tak tahu persis kapan tepatnya, yang jelas kondisi itu terjadi (Memakamkan tiga hingga lima jenazah dalam satu liang lahat) karena tidak adanya lahan pemakaman di sekitar desanya.

"Ini memang di satu lubang ada tiga sampai lima jenazah atau kerangka yang menumpuk," kata dia, Minggu (5/5) lalu.

Biasanya dalam satu liang itu berisi satu keluarga yang dimakamkan. Alasannya, agar memudahkan keluarga berziarah di satu lokasi nisan.

"Rata-rata memilih satu keluarga agar saat ziarah gampang di satu lokasi," jelasnya.

3. Ada syaratnya jika ada warga yang ingin dimakamkan di TPU Wanasari

Ia menceritakan, yang dimakamkan di sini tak hanya warga di kampungnya saja. Tetapi seluruh umat muslim di seluruh wilayah Bali. Tapi kebanyakan warga yang dimakamkan di sini berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ada sejumlah syarat bagi warga yang ingin dimakamkan di TPU Wanasari ini. Di antaranya selain beragama Islam, juga harus terdaftar sebagai anggota Yayasan Pemakaman Muslim Wanasari Maruti 13. Untuk menjadi anggotanya, warga harus membayar Rp750 ribu untuk pendaftaran pertama dan membayar iuran Rp2.000 setiap bulan berikutnya.

Dari catatan dia, anggotanya kini berjumlah sampai 12 ribu warga yang tersebar di Denpasar dan Badung.

"Kalau pertama Rp750 ribu dan kita mengeluarkan sertifikat wakaf yang wajib dimiliki jika dimakamkan di sini," urainya.

4. Pembebasan lahan di Kota Denpasar sangat mahal

Misbahul menegaskan, penumpukan lebih dari satu jenazah di satu liang kubur itu terjadi karena situasi dan kondisinya. Yakni terkendala lahan dan mahalnya harga tanah di Kota Denpasar.

"Ini kan karena memang situasinya. Kita beda seperti di Jawa. Kalau di Jawa luas lahan pemakamannya. Kalau di sini, lahannya terbatas dan pembebasan lahan sangat mahal. Kami berusaha untuk memaksimalkan agar bagaimana caranya bisa menampung jenazah umat Islam di sini," ujarnya.

5. Tim TPU Wanasari sudah mengincar tanah tepat di sisi timur makam hingga ke bibir sungai. Biaya pembebasan lahannya mencapai Rp5,6 miliar

Untuk menyiasati hal tersebut, pada Agustus 2016 lalu, pihaknya telah membentuk panitia pengumpulan dana yang diperuntukkan perluasan makam. Tanah yang diincar berada tepat di sisi timur makam hingga ke bibir sungai. Luasnya sekitar 12,75 are yang harganya ditaksir mencapai Rp5,6 miliaran.

Jumlah uangnya kini telah terpenuhi dan ditargetkan akhir tahun 2019, semua akan rampung dan bisa digunakan sebagai tempat pemakaman. Kini tinggal ada dua Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di calon tanah makam. Mereka masih mengontrak tanah tersebut hingga 2024 mendatang. Namun setelah berembug, mereka bersedia menyelesaikannya lebih cepat.

"Rp5,6 miliar untuk membebaskan lahan seluas 12,75 are. Sebelah timur pemakaman ini hingga ke bibir sungai. Sekarang ini masih ada sebagian dari pihak pertama masih dikontrak sampai 2024. Sebagian sudah kami bebaskan, tinggal dua KK karena masa kontraknya tersebut. Ini masih tahap negosiasi dengan pengontrak dan Insyaallah di akhir 2019 sudah selesai," ungkapnya.

6. Dalam keadaan darurat, satu liang lahat boleh berisi lebih dari dua jenazah

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Denpasar, KH Syaifuddin Zaini, mengatakan idealnya dalam pemakaman satu liang memang berisi satu jenazah. Namun dalam kondisi darurat, satu liang berisi lebih dari satu jenazah masih diperbolehkan. Ia mencontohkan Nabi Muhammad SAW dahulu pernah memakamkan dua jenazah sahabatnya dalam satu lubang.

"Idealnya memang satu orang satu lubang. Tapi dalam hal kondisi darurat bahkan Nabi Muhammad pernah memakamkan para suhada, memakamkan satu lubang dua orang. Siapa yang paling banyak hafal Alquran, dia yang dimasukkan duluan," jelasnya.

"Prinsipnya dalam darurat tidak masalah, apalagi lahan kuburan tak bertambah tapi yang mati ada terus," imbuhnya.

Editorial Team