Denpasar, IDN Times - Penolakan usulan gelar pahlawan kepada Soeharto meluas ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Bali. Masyarakat sipil Bali yang tergabung dalam Koalisi MUAK atau Masyarakat untuk Adili Kejahatan HAM, menggelar doa bersama di Pura Dharma Praja Udiana Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Koordinator Koalisi MUAK, Tomy Wiria, mengatakan doa bersama itu bertujuan agar Indonesia terhindar dari kejahatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Doa bersama ini dilatarbelakangi atas diusulkannya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat selama 32 tahun memimpin Indonesia,” kata Tomy, Jumat (7/11/2025).
Sebelum doa bersama dilakukan pada pukul 11.00 Wita, aparat kepolisian mengerumuni masyarakat yang mengikuti doa bersama. Sehingga masyarakat tidak membentangkan spanduk Tolak Gelar Pahlawan Soeharto. Pihak keamanan Kantor DPRD Bali juga turut melarang masyarakat agar tidak membentangkan spanduk tersebut.
"Sepanjang doa bersama, pihak intel secara intens memotret masyarakat yang sembahyang di Pura Dharma Praja Udiana sehingga kekhusyukan dalam berdoa terganggu,” lanjut Tomy.
Selain doa bersama, bentuk penolakan masyarakat sipil di Bali dengan menggelar Aksi Kamisan Bali bertajuk Tolak Gelar Pahlawan Soeharto pada Kamis, 6 November 2025, di Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Kota Denpasar. Berikut poin-poin selengkapnya, tuntutan penolakan gelar pahlawan kepada Soeharto.
