Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Manusia Silver di Bali: Empati yang Salah Tempat hingga Ancaman Pisau
Manusia silver diamankan di wilayah Denpasar Timur (Dok. Satpol PP Kota Denpasar)
  • Fenomena manusia silver makin marak di Bali, terutama di Kuta, dengan aktivitas mengemis hingga malam hari dan berpindah tempat tinggal di bangunan kosong atau terbengkalai.

  • Seorang manusia silver asal Bandung ditangkap Polsek Kuta setelah aksinya menodongkan pisau ke pengguna jalan viral, memicu kekhawatiran soal keamanan dan ketertiban umum.

  • Pemerintah Bali menegaskan aturan Perda Trantibumlinmas melarang aktivitas mengamen dan memberi uang di jalanan, sambil menyerukan pengawasan ketat serta empati masyarakat yang tepat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDN Times - Manusia silver semakin marak ditemui di sejumlah wilayah Bali, terutama di lampu merah kawasan Kecamatan Kuta. Mereka terdiri dari berbagai usia, termasuk anak-anak, dan beraktivitas hingga malam hari.

Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, mengatakan para manusia silver memanfaatkan bedeng kosong hingga bangunan terbengkalai untuk tempat tinggal. Lokasi mereka meminta-minta juga berpindah-pindah.

Keterangan itu diperoleh setelah Polsek Kuta menangkap salah satu manusia silver yang berulah menggunakan senjata tajam.

"Tempat-tempat seperti itu yang biasanya digunakan oleh mereka untuk tinggal sementaralah. Mereka kan ibaratnya nomaden," terangnya pada Senin (18/5/2026).

Manusia silver berurusan hukum karena meminta sambil menunjukkan pisau

Penangkapan manusia silver yang menunjukkan pisau ke pengguna jalan saat mengemis (Dok. Polsek Kuta)

Manusia silver merupakan fenomena sosial masyarakat Indonesia yang mewarnai seluruh tubuhnya dengan cat silver. Mereka kemudian beraktivitas untuk mengemis atau mengamen di jalanan.

Namun, keresahan masyarakat tidak hanya karena mereka mengemis dan mengganggu arus lalu lintas. Di Bali, salah satu dari mereka berulah, baru-baru ini seorang manusia silver asal Bandung berinisial AW (26) ditangkap petugas kepolisian Polsek Kuta pada Minggu (17/5/2026), setelah aksinya menunjukkan pisau sambil mengemis ke pengguna jalan viral. Kejadian tersebut terjadi di traffic light Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road pada Sabtu (17/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Diduga pelaku menodongkan pisau untuk menakuti pengguna jalan saat mengamen menjadi manusia silver," ungkap Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Apakah mengamen dilarang di Bali?

Manusia silver diamankan di wilayah Denpasar Timur (Dok. Satpol PP Kota Denpasar)

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan ketentuan terkait aktivitas mengamen diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di masing-masing kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali juga memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 yang saat ini masih dalam proses revisi dari 23 menjadi 27 poin ketertiban. Aturan tersebut mengatur berbagai aktivitas di ruang publik yang berpotensi mengganggu ketenteraman, ketertiban, membahayakan, hingga merugikan masyarakat lain.

"Secara spesifik diatur memang di antara 23 tertib itu. Termasuk di antaranya kegiatan menggepeng. Termasuk juga yang memberi uang kepada gepeng. Apalagi dilaksanakan di ruas jalan perempatan yang ramai yang dapat berakibat terganggunya lalu lintas," ungkapnya.

Aktivitas manusia silver tergantung petugas yang patroli

Manusia silver diamankan di wilayah Denpasar Timur (Dok.IDN Times/Polsek Denpasar Timur)

Lebih lanjut, maraknya manusia silver di wilayah Bali diungkapnya tidak lepas dari pengawasan Satpol PP kabupaten/kota. Pihaknya telah menyampaikan agar pengawasan intensif terhadap gepeng dilakukan oleh Satpol PP masing-masing kabupaten/kota.

Tidak hanya wilayah Kuta dan Denpasar, aksi manusia silver di Bali sudah sampai Kabupaten Klungkung. Mereka memanfaatkan ruas jalan yang ramai untuk meminta-minta. Baik manusia silver, manusia boneka, hingga pengamen dalam kehidupan sehari-harinya justru didapati memiliki kendaraan yang mentereng, per harinya minimal hasil mengamen Rp300 ribu.

"Karena kan Satpol PP kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan keberadaannya, ada BKO di sana, sehingga untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing saya kira tidak ada persoalan kalau saja memang benar-benar secara konsisten dilakukan pengawasan," terangnya.

Masyarakat harus belajar menempatkan empati

Manusia silver diamankan di wilayah Denpasar Timur (Dok.IDN Times/Polsek Denpasar Timur)

Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengimbau agar masyarakat mampu menempatkan empatinya di situasi yang tepat, tidak di jalanan yang kemudian cenderung memanjakan para gepeng tersebut. Masyarakat juga diminta terlibat mengawasi aktivitas tersebut.

"Itu orang-orang malas. Kalau dibiarkan jadi potensi pidana. Perilaku-perilaku itu cukup memberikan dampak kesan negatif Bali, sebagai destinasi pariwisata," ungkapnya.

Editorial Team