Denpasar, IDN Times – Hingga Agustus 2024, keberadaan mal di Provinsi Bali terus bertambah. Pertambahan ini tercatat ada di Kota Denpasar. Apakah Bali memang membutuhkan mal? Menurut Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar sekaligus Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra, keberadaan mal di daerah perkotaan merupakan hal yang wajar. Mengingat hal ini tidak terlepas dari opportunity business.
“Saya lihat itu opportunity business ya. Kalau di kota sah-sah saja. Kenapa? Akses jalan besar,” ungkap pria yang juga sebagai Ketua Yayasan Pembangunan Sanur.