Upacara Tawur Agung Kesanga di Catur Muka Denpasar. (Instagram.com/adrian.suwanto)
Sehari sebelum Hari Raya Nyepi, umat Hindu melaksanakan upacara Tawur Agung Kesanga. Menurut Lontar Sang Hyang Aji Swamandala, upacara tawur ini dilaksanakan tepat pada Hari Tilem Kesanga (Bulan kesembilan) yang merupakan hari pergantian sasih kadasa (Bulan kesepuluh) dan termasuk upacara Bhuta Yadnya (Persembahan suci yang ditujukan untuk Bhuta Kala). Tawur di sini memiliki makna mengembalikan atau membayar. Yaitu mengembalikan sari-sari alam yang telah digunakan oleh manusia.
Tawur Agung Kesanga dilaksanakan berdasarkan wilayah yaitu di ibu kota provinsi, kabupaten/kota, desa, banjar, dan lingkungan tempat tinggal. Untuk ibu kota provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan di catus pata (Perempatan utama) daerah bersangkutan. Tawur Agung Kesanga dilaksanakan pada tengah hari (Tengai tepet) mulai pukul 12.00 waktu setempat.
Sedangkan husus untuk lingkungan rumah, dilaksanakan tawur atau pencaruan (Persembahan korban suci) di halaman sanggah/merajan (Tempat suci keluarga) masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan menghaturkan segehan agung/pecaruan dan nasi sasah sebanyak 108 tanding (Buah) di depan pintu rumah.
Tawur atau pencaruan ini memiliki tujuan atau simbol untuk memberikan suguhan kepada para Bhuta Kala (Kekuatan negatif), sehingga mereka tidak mengganggu saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi atau tahun baru. Dalam istilah Hindu sering disebut dengan Nyomia (Somya), yang berarti menetralisir kekuatan negatif menjadi positif dan berguna untuk menjalani kehidupan nantinya.