Klungkung, IDN Times - Pasangan I Made Kasta dan I Ketut Gunaksa, yang dikenal dengan sebutan Asta Guna, secara resmi maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung 2024 setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, Selasa (27/8/2024).
Hal ini sangat mengejutkan publik, karena rekomendasi keluar jpada hari pertama pendaftaran bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung.
Sebelumnya, Made Kasta dan Ketut Gunaksa menghadapi ketidakpastian karena gagal memperoleh dukungan dari Gerindra, partai induk mereka. Gerindra justru memberikan rekomendasi kepada pasangan I Ketut Juliarta dan Made Wijaya.
Koalisi Nawasena yang mencakup Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, dan Hanura juga mengalami perpecahan. Hanura bergabung dengan PDIP untuk mendukung pasangan Made Satria dan Tjokorda Gde Surya. Sementara Nasdem berkoalisi dengan Gerindra untuk mengusung Juliarta-Made Wijaya.
"Ketika harapan semakin tipis, saya mengumpulkan anak-anak dan meminta mereka untuk berbesar hati jika saya tidak mendapatkan kendaraan politik," ujar Made Kasta, Rabu (28/8/2024).
Perubahan signifikan terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan. Putusan ini memberi peluang bagi Golkar untuk mengusung calon sendiri di beberapa kabupaten dan kota Provinsi Bali, termasuk Klungkung.
Meski Golkar hanya memiliki tiga kursi di legislatif Klungkung, Made Kasta berhasil meraih rekomendasi setelah intensif berkomunikasi dengan DPP Golkar.
"Saya ke Jakarta saat itu bertemu dengan Demer (Gde Sumarjaya Linggih) dan Sugawa Korry. Di sana kami ngobrol-ngobrol," ungkap Made Kasta.
Begitu pula pengurus Golkar di Klungkung, juga membawa nama Made Kasta ke Jakarta. Sehingga Made Kasta mendapat rekomendasi dari Golkar. Made Kasta telah mengantongi rekomendasi dari Demokrat, sebagai partai pendukung. Rekomendasi dari Demokrat diserahkan langsung oleh Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.